KPU Kolaka Utara Tetapkan Ratusan Titik Pemasangan APK dan Lokasi Kampanye Akbar

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Kamis, 26 September 2024  /  6:30 pm

Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia saat rakor penetapan titik pemasangan APK (kiri). Prose pemasangan plakat informasi titik pemasangan APK oleh salah satu personil PPS di Kecamatan Kodeoha di saksikan PKD. Foto: Muh. Risal H/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara telah menetapkan ratusan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan 16 lokasi kampanye rapat umum bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

Menurut Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, penetapan titik APK dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Liaison Officer (LO) para calon dan tiga orang anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kolaka Utara di Aula Masjid Agung, Islamic Center Lasusua, Selasa (24/9/2024).

"Titik-titik pemasangan APK yang telah ditetapkan tersebut merupakan hasil koordinasi PPS dan PPK dengan pemerintah setempat. Sebelum ditetapkan, PPK sudah mengecek kelayakan dan keamanan lokasi tersebut," terangnya, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Kolaka Utara Desak Pemkab Tak Beri Pengusaha Luar Kelola Tambang Galian C

Nurgalia menuturkan, pihaknya telah mengarahkan PPK dan PPS untuk memasang plakat di lokasi tempat pemasangan APK sehingga para tim paslon bupati dan wakil bupati dapat dengan mudah mengetahui.

"Kalau tidak ada plakat, takutnya para tim paslon akan memasang APK tidak sesuai dengan titik-titik yang telah kita tetapkan," ujarnya.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Robi, menuturkan bahwa titik-titik pemasangan APK kali ini merupakan hasil sinkronisasi data titik pemasangan APK Pemilu 2024 dan hasil kordinasi PPS dan PPK dengan pemerintah setempat beberapa waktu lalu.

"Titik pemasangan APK yang telah ditetapkan sebagian ada berubah dan ada juga tetap menggunakan lokasi saat Pemilu 2024 lalu," jelasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kolaka Utara Nomor 248 tahun 2024, ditetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara tahun 2024 tersebar di 15 kecamatan dan 133 desa/kelurahan se-Kolaka Utara.

Baca Juga: Segini Struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024

Sementara lokasi rapat umum atau kampanye akbar tersebar di 16 kecamatan antara lain, Lapangan Juang 45 Desa Wawo, Kecamatan Wawo. Lapangan sepak bola kelurahan Ranteangi, Kecamatan Ranteangin. Lapangan sepak bola Desa Lambai, Kecamatan Lambai.

Alun-alun kota Lasusua, Kecamatan Lasusua. Lapangan sepak bola Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua.  Lapangan sepak bola Kecamatan Katoi (depan kantor camat). Lapangan sepak bola Kelurahan Mala-mala, Kecamatan Kodeoha. Lapangan sepak bola Desa Tiwu, Kecamatan Tiwu. Lapangan sepak bola Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa.

Lapangan sepak bola Desa Lahabaru, Kecamatan Watunohu. Lapangan sepak bola Desa Mikuasi, kecamatan Pakue. Lapangan sepak bola Desa Labipi, Kecamatan Pakue Tengah. Lapangan sepak bola Desa Pakue, Kecamatan Pakue Utara. Lapangan sepak bola Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Batu Putih. Lapangan sepak bola Desa Porehu, Kecamatan Porehu dan Lapangan sepak bola Desa Bahari, Kecamatan Tolala. (B)

Penulis : Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS