Segini Struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 25 September 2024
0 dilihat
Segini Struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024
Serah terima rancangan Perubahan APBD Kolaka Utara oleh Sekda Taufik S., Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari untuk selanjutnya dievaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 telah disepakati untuk dibawa pada tingkat selanjutnya yakni evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 telah disepakati untuk dibawa pada tingkat selanjutnya yakni evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara tentang Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2024, Senin (23/9/2024).

Sekretaris Daerah (Setda) Kolaka Utara, Taufik S. mengungkapkan, perubahan anggaran pendapatan maupun belanja daerah tahun 2024 dimana pendapatan yang disepakati secara umum mengalami peningkatan 7,6 persen dari anggaran reguler tahun 2024.

"Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kolaka Utara tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kolaka Utara," terangnya.

Kata Sekda, pembahasan Perubahan APBD berhasil dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Baca Juga: Perubahan APBD Sulawesi Tenggara 2023 Prioritaskan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Lebih lanjut, Taufik menuturkan, struktur rancangan Perubahan APBD tahun 2024  sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 1,13 triliun. Pendapatan tersebut naik 7,6 persen sebesar Rp 79,6 miliar dari APBD Regular tahun 2024.

"Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 1,14 triliun naik 6,5 persen sebesar Rp 70,02 miliar dari APBD Regular tahun 2024," urainya.

Dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 14,95 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebagaimana hasil audit BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara yang wajib disesuaikan dalam Struktur APBD Kolaka Utara.

"Pada sisi Pembiayaan Daerah, khususnya Penerimaan Pembiayaan hanya bersumber dari Silpa tahun sebelumnya sebagaimana hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebesar Rp 14,95 miliar," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Kolaka Utara Harap Serapan Anggaran Perubahan APBD 2023 Efektif, Efisien dan Tepat Sasaran

Sementara itu, kebijakan prioritas belanja daerah yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 antara lain, peningkatan kualitas pelayanan sektor pendidikan dan kesehatan, berupa uji coba pelaksana makan bergizi bagi anak-anak kita.

"Peningkatan perekonomian masyarakat melalui stimulus bantuan bibit pertanian dan perkebunan, serta benih ikan kepada kelompok tani nelayan," kata Taufik.

Di samping prioritas tersebut, kebijakan pembangunan tahun 2024 juga diarahkan pada upaya penurunan angka stunting, penanggulangan inflasi, serta upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem. (C-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga