Fraksi PKB DPRD Kolaka Utara Desak Pemkab Tak Beri Pengusaha Luar Kelola Tambang Galian C

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 25 September 2024
0 dilihat
Fraksi PKB DPRD Kolaka Utara Desak Pemkab Tak Beri Pengusaha Luar Kelola Tambang Galian C
Ketua Fraksi PKB, Muhammad Syair dan potret aktivitas tambang galian C di salah satu sungai di Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara. Foto : Muh. Risal H/Telisik

" Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kolaka Utara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara untuk tidak memberikan ruang kepada pengusaha luar daerah dalam pengelolaan Izin Usaha Produksi (IUP) tambang galian C, yang meliputi pasir dan bebatuan "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kolaka Utara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara untuk tidak memberikan ruang kepada pengusaha luar daerah dalam pengelolaan Izin Usaha Produksi (IUP) tambang galian C, yang meliputi pasir dan bebatuan.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua F-PKB, Muhammad Syair, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara terkait penyerahan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara tahun anggaran 2025, Senin (23/9/2024).

“Menyambut Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan industri smelter, kami meminta agar semua bentuk IUP tambang galian C tidak lagi diberikan kepada pengusaha luar dari Kabupaten Kolaka Utara,” tegas Syair.

Baca Juga: Segini Struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024

Baca Juga: Fraksi PPP Minta Pemkab Kolaka Utara Relokasi BLUD Rumah Sakit Djafar Harun ke Tempat Lain

Syair, yang akrab disapa Chay, juga mendorong perusahaan daerah (Perusda) untuk mengidentifikasi lahan sungai dan gunung batu yang dapat dijadikan IUP, agar pengelolaan IUP tidak mirip dengan tambang nikel yang saat ini dikuasai oleh pengusaha dari luar wilayah.

“Identifikasi seluruh IUP nikel yang mati dan lakukan negosiasi untuk kepentingan Perusda, pemerintah daerah, serta masyarakat Kolaka Utara,” pinta Syair.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara ini meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kelompok atau pemerhati kakao profesional di wilayah Kolaka Utara dengan memfasilitasi bantuan alat dan mesin dari kementerian.

Syair juga mengusulkan pengadaan alat ekskavator untuk Perusda dan pembuatan jaringan irigasi baru di kebun kakao yang terendam air hujan. (C-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga