KPU Konawe Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024

Sigit Purnomo

Reporter

Kamis, 02 Mei 2024  /  10:29 pm

KPU Konawe tetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe pada pemilu 2024, Rabu (2/5/2024).  

Ketua KPU Konawe, Wike mengatakan, Kabupaten Konawe tidak masuk dalam 5 lokus Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Sulawesi Tenggara.

Artinya kata Wike, proses pemilu di Konawe berjalan dengan baik, dimana hal ini dapat terjadi atas kerja keras dan kerja sama antar stakeholder, seperti Bawaslu dan pihak kepolisian untuk menjaga kondusifitas dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Wike menambahkan, menjadi satu kesyukuran, bahwa dalam kesempatan ini KPU Konawe akan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Konawe pada Pemilu 2024.

Adapun perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Konawe pada Pemilu 2024, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Konawe nomor 1109 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi Parpol peserta Pemilu   anggota DPRD Konawe dalam pemilu 2024. Dan SK nomor  1110 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih Anggota DPRD Konawe dalam pemilu 2024 yakni:

Baca Juga: KPU Buton Tetapkan 25 Caleg DPRD Buton Terpilih

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 6 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 4 kursi, Partai Nasional Demokrasi (NasDem) 4 kursi, Partai Keadilan Sejahterah (PKS) 1 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN)  6 kursi dan Partai Bulan Bintang (PBB) 3 kursi, dengan total 30 kursi. Adapun rinciannya:

1. Dapil 1 total 7 kursi, yakni:

PKB dengan suara sah 2.494 peroleh 1 kursi.

Gerindra dengan suara sah sebanyak 4.230 peroleh 1 kursi.

PDIP dengan suara sah 9.4622 peroleh 2 kursi.

Golkar dengan suara sah 4.885 peroleh 1 kursi.

PAN suara sah 3.781 peroleh 1 kursi.

PBB dengan suara sah 5.518 peroleh 1 kursi.

2. Dapil 2 total 6 kursi, yakni:

Gerindra suara sah 3.731 peroleh 1 kursi.

PDIP dengan suara sah 7.259 peroleh 1 kursi.

Golkar suara sah 3.472 peroleh 1 kursi.

Nasdem suara sah 4.074 1 kursi.

PKS suara sah 2.542 peroleh 1 kursi.

PAN suara sah 7.066 peroleh 1 kursi.

PBB suara sah 3.247 peroleh 1 kursi.

3. Dapil 3 total 6 kursi, yakni:

Gerindra suara sah 3724 peroleh 1 kursi.

PDIP suara sah 5343 peroleh 1 kursi.

Gokar suara sah 2.682 peroleh 1 kursi.

Nasdem suara sah  5711 peroleh 1 kursi.

PAN suara sah 7.209 peroleh 2 kursi.

Baca Juga: PKB Kolaka Utara Dorong Kader Maju jadi Balon Kepala Daerah

4. Dapil 4 total 5 kursi yakni:

PKB yakni suara sah 4.951 peroleh 1 kursi.

Gerindra suara sah 2.573 peroleh 1 kursi.

PDIP suara sah 4352 peroleh 1 kursi.

Nasdem suara sah 2.080 peroleh 1 kursi.

PAN suara sah 4.130 peroleh 1 kursi.

5. Dapil 5 total 5 kursi yakni:

PDIP sebanyak 4.614 peroleh 1 kursi.

Gokar suara sah 2 190 peroleh 1 kursi.

Nasdem suara sah 6.403 peroleh 1 kursi.

PAN suara sah 3.933 peroleh 1 kursi.

PBB suara sah 3.156 peroleh 1 kursi. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS