KPU Kota Kendari Siapkan 5 TPS Khusus di Rutan dan Lapas

Nur Fauzia

Reporter

Sabtu, 21 September 2024  /  1:27 pm

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh. Foto: Nur Fauzia/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pada Pilkada 2024 ada 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan bagi warga binaan yaitu dua TPS di Rutan Kelas IIA Kendari, dua TPS di Lapas Baruga, dan satu TPS gabungan antara Lapas Anak dan Perempuan.

"Karena jumlah pemilih di Rutan Kelas IIA Kendari mencapai 800 pemilih maka disediakan dua TPS, begitu juga di Lapas Baruga jumlah pemilihnya melebihi 600 pemilih, sedangkan di Lapas Perempuan dan Anak hanya ada satu TPS karena jumlah pemilihnya tidak melebihi 600 pemilih," ujar Ketua KPU Kota Kendari,  Jumwal Shaleh, Sabtu (21/9/2024).

Kata Jumwal, status pemilih dalam TPS khusus yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbasis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) lantaran mereka bukanlah warga asli di daerah tersebut.

Ditambahkan, jika yang bersangkutan merupakan warga Kota Kendari, berarti mendapatkan dua surat suara yaitu surat suara pemilihan gubernur dan wali kota. Namun jika yang bersangkutan bukan warga Kota Kendari, maka hanya mendapatkan surat suara pemilihan gubernur.

Baca Juga: KPU Muna Tetapkan Pengurangan 278 TPS untuk Pilkada 2024

"Semua yang masuk dalam data lokasi khusus ini semua administrasi kependudukannya dinyatakan memenuhi syarat," tutup Jumwal.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Mayarakat dan SDM KPU Kendari, Arwah, menyampaikan, pengawasan di TPS khusus akan berbeda dengan TPS umum.

Baca Juga: 145 TPS Pilkada Muna Barat Dipetakan

Pihaknya akan bekerja sama dengan pengelola dalam hal ini pegawai Lapas dan Rutan karena tempat tersebut tidak bisa dimasuki sembarangan orang.

Terkait keluhan warga dimana jarak TPS dan tempat tinggalnya yang jauh, pihak KPU telah mempertimbangkan akses untuk menuju ke TPS.

"Pada pilkada ini berbeda dengan pemilu kemarin karena pada pemilu kemarin maksimal 300 orang per TPS, sehingga jangkauannya lebih dekat. Sedangkan untuk pilkada maksimal 600 orang. Kami sudah memberitahukan kepada seluruh anggota PPS untuk menetapkan TPS atau mengakomodir masyarakat ke TPS terdekat," pungkasnya. (B)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS