KPU Sultra Optimalkan Cegah PSU di Pilkada 2024

Erni Yanti

Reporter

Jumat, 25 Oktober 2024  /  1:35 pm

Plh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Suptihaty Prawaty Nengtias. Foto: Erni Yanti/ Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya kesiapan penyelenggara untuk menyukseskan Pilkada 2024.

Untuk itu, KPU mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait persiapan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara pada 24-26 Oktober 2024 di Hotel Claro Kendari.

Pelaksana Harian (Plh) KPU Sulawesi Tenggara, Suptihaty Prawaty Nengtias, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan menjaga soliditas dan sinergitas antara KPU dan Bawaslu.

"Kami menekankan agar peserta mengikuti bimtek dengan serius, karena ini sangat penting bagi suksesnya pilkada di daerah masing-masing," ujarnya, Kamis (24/10/2024) malam.

Ia menambahkan, bimtek ini juga bertujuan agar penyelenggara memahami kategori daftar pemilih tetap, daftar pemilih khusus, dan daftar pemilih tambahan yang berpotensi menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Juga: Pilkada 2024, KPU RI Fokus Kurangi PSU dan Pelanggaran di Sulawesi Tenggara

"Dalam Pemilu Februari lalu, terjadi 25 PSU yang tersebar di 17 kabupaten dan kota. Salah satu penyebabnya adalah adanya pemilih yang tidak ber-KTP setempat, namun memilih di tempat tersebut," jelasnya.

Suptihaty menekankan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memastikan pemilih benar-benar berdomisili di tempat pemungutan suara yang bersangkutan.

"PSU terjadi karena banyak yang memilih di tempat yang bukan domisilinya," tambahnya.

Sementara itu, Kordiv Teknis KPU Sulawesi Tenggara, Hazamuddin, menyampaikan bahwa pihaknya berfokus pada perbaikan manajemen penyelenggaraan Pilkada untuk mengurangi kemungkinan terjadinya PSU.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: MK Bisa Ubah Putusan KPU, Titi Prediksi PSU Karena Pelanggaran TSM

"Harapannya, setelah bimtek ini, setiap kabupaten dan kota dapat mengambil langkah mitigasi terhadap potensi masalah yang mungkin muncul saat pemungutan dan perhitungan suara," ungkap Hazamuddin.

Ia menekankan bahwa penyelenggara harus memahami penyebab potensial terjadinya PSU dan menyampaikannya kepada penyelenggara di tingkat KPPS agar kesalahan serupa tidak terulang.

"Pemahaman tentang penyebab PSU ini penting, sehingga tidak terjadi hal-hal yang berpotensi menyebabkan PSU," tegas Hazamuddin. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS