Cekik Karyawan BRI Link, Pria di Kendari Nekat Rampas Dompet Berisi Jutaan Rupiah
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 05 April 2025
0 dilihat
Detik-detik saat terduga pelaku melakukan aksinya di BRI Link, di Jalan Sultan Hasanuddin. Foto: Ist.
" Aksi nekat seorang pria muda mengguncang warga Kendari usai terekam mencengkram leher seorang karyawan BRI Link demi merampas dompet berisi uang tunai jutaan rupiah "


KENDARI, TELISIK.ID - Aksi nekat seorang pria muda mengguncang warga Kendari usai terekam mencengkram leher seorang karyawan BRI Link demi merampas dompet berisi uang tunai jutaan rupiah. Insiden terjadi pada siang hari, mengejutkan masyarakat sekitar yang tengah beraktivitas di wilayah tersebut.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (10/2/2025) lalu, sekitar pukul 10.00 WITA, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggalobba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Korban dalam peristiwa ini diketahui sebagai pemilik sekaligus penjaga BRI Link.
Korban bernama Y, berusia 40 tahun, diketahui tinggal di Jalan Bunga Asoka No. 11, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Saat kejadian berlangsung, korban sedang menjalankan aktivitas rutin di tempat usahanya sebagai agen BRI Link.
Pelaku berinisial M D, berusia 27 tahun, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, datang menggunakan sepeda motor Jupiter Z. Pelaku datang berpura-pura hendak melakukan transaksi penarikan uang dalam jumlah besar.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, pelaku awalnya datang dengan maksud menarik uang sebesar Rp19.000.000. Namun, korban menolak permintaan tersebut karena jumlahnya terlalu besar untuk ditransaksikan sekaligus.
“Awalnya korban sementara jaga di BRI Link, datang pelaku menggunakan motor Jupiter Z. Datang untuk melakukan penarikan sejumlah Rp19 juta. Namun korban menolak transaksi tersebut karena jumlahnya terlalu besar,” jelas Ipda Haridin, dalam keterangannya Sabtu (5/4/2025).
Setelah permintaan awal ditolak, pelaku kembali lagi dan mencoba meminta untuk menarik uang sebesar Rp10.000.000. Namun permintaan kedua itu juga kembali ditolak oleh korban karena kebijakan agen BRI Link yang hanya mengizinkan penarikan maksimal Rp5 juta.
Baca Juga: Pencurian Uang Rp 78 Juta di Baubau Saat Korban Mandi Berakhir Damai
“Setelah itu pelaku tersebut kembali lagi bertanya apakah Rp 10 juta bisa atau tidak. Namun korban tetap menolak karena sesuai arahan owner-nya bahwa penarikan di atas Rp5 juta tidak dilayani,” sambungnya.
Pelaku tidak langsung pergi, melainkan terus berada di sekitaran lokasi BRI Link dan bolak-balik beberapa kali. Kemudian pelaku kembali datang dengan maksud menarik uang dalam jumlah yang lebih kecil, yaitu Rp 3.000.000.
Kali ini, korban mengiyakan permintaan tersebut karena nominalnya tidak terlalu besar. Namun saat korban tengah menunduk mengambil mesin transaksi, pelaku tiba-tiba menyerang korban dari arah depan.
“Namun pada saat korban sedang menunduk ke bawah untuk mengambil mesin transaksi, tiba-tiba pelaku langsung mengarahkan tangannya dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke bawah. Pelaku kemudian mengambil paksa dompet yang berisi uang senilai Rp 7.676.000 lalu pelaku berlari menuju motornya,” jelas Ipda Haridin.
Saat pelaku hendak kabur menggunakan motornya, korban sempat berusaha mengejar meski dalam kondisi terkejut. Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku yang menyebabkan sebagian uang yang dibawa pelaku terjatuh ke tanah.
“Pada saat pelaku di atas motornya, korban sempat mengejar dan tarik-menarik dengan pelaku. Sehingga pada saat tarik-menarik, korban sempat menarik uang sebanyak kurang lebih Rp 7 juta dari tangan pelaku sehingga uang tersebut terjatuh ke tanah. Sesaat setelah kejadian itu korban merasa lemas hingga pingsan,” tambahnya.
Korban yang mengalami kerugian materi dan luka fisik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemaraya. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian guna mengejar dan mengamankan pelaku yang telah kabur.
Baca Juga: Modus Pencurian di BRI Link Kendari Terungkap
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa minggu, anggota Polsek Kemaraya bersama Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggalobba, Kecamatan Kendari Barat.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui bahwa ia memang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban di lokasi BRI Link tersebut. Pelaku menyusun aksinya dengan modus berpura-pura menjadi nasabah yang hendak melakukan transaksi.
“Bahwa pelaku mengaku benar telah melakukan TP pencurian terhadap korban di BRI Link dengan modus pura-pura akan melakukan penarikan sejumlah uang, sambil memanfaatkan kelengahan karyawan untuk merampas uangnya,” ujar Ipda Haridin.
Dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut adalah untuk mendapatkan uang secara instan dengan mengambil milik orang lain. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kemaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS