Kunjungi Polda Sulawesi Tenggara Komisi III DPR RI Bahas Isu Penting
reporter
Rabu, 22 Februari 2023 / 9:36 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi III DPR RI berkunjung ke Polda Sulawesi Tenggara, sejumlah isu penting di bumi Anoa turut menjadi topik pembahasan.
Kunjungan tersebut dalam rangka rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Polda, Kejaksaan Tinggi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara.
Kedatangan Komisi III DPR RI ini disambut oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, pejabat utama Polda, Pejabat Kejaksaan Tinggi dan Pejabat BNNP Sulawesi Tenggara, di aula Dachara Polda, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Masyarakat Curhat ke Wakapolda Sulawesi Tenggara Soal Narkoba dan Balap Liar
Anggota Komisi III Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, ada tiga poin utama yang dibahas dalam pertemuan agenda kunjungan kerja tersebut, yakni berkaitan penanganan tambang-tambang ilegal, kemudian kasus-kasus korupsi yang ditangani kejaksaan tinggi dan penanganan narkoba oleh BNN provinsi.
"Kerja-kerja yang difokuskan sebenarnya bukan sosialisasi di sekolah-sekolah, tetapi bagaimana mengejar atau mendapatkan bandar-bandar narkoba, tapi kita tau bersama anggaran di BNN sangat terbatas dan itu perlu kita carikan solusi," ujar Johan Budi, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, Johan Budi meminta Polda Sulawesi Tenggara untuk lebih serius menindak tambang ilegal. Dia berharap agar tidak hanya melakukan patroli tetapi bisa melakukan penindakan.
"Saya kira menurut kami jangan patroli saja tapi hasilnya seperti apa gitu. Patroli penting tapi lebih penting lagi bagaimana menindak tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan negara," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, masalah tambang ilegal di Kabupaten Konawe Kepulauan turut dibahas. Hal itu diungkapkan langsung Arteria Dahlan anggota Komisi III DPR RI yang hadir, ia mengaku pihaknya mengapresiasi langkah-langkah Polda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan permasalahan tambang Pulau Wawonii.
Baca Juga: Masyarakat Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Biddokkes Polda Sulawesi Tenggara
"Fakta hukumnya memang ada aktivitas ilegal di situ iyakan, secara tata ruang sudah ada putusan TUN yang mana juga mahkamah agungnya juga dibenarkan, kami apresiasi Pak Kapolda sudah mengambil sikap tegas, akan melakukan keberpihakan hukum, setelah hukumnya jelas akan dilakukan keberpihakan kepada rakyat," terang Arteria Dahlan saat ditanya awak media.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto juga mengatakan, terkait permasalahan pertambangan di Konawe Kepulauan, pihak sudah menerima laporan.
"Sudah ada laporan ke kita, jadi dalam waktu dekat kita kirim tim ke sana sesuai laporan yang kami terima," kata Irjen Pol Teguh Pristiwanto. (A-Adv)
Penulis: La Ode Muh Martoton
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS