Pemkot dan DPRD Baubau Minta PT Salsa Lakeba Permai Tunggu Izin Kementerian Kelautan
Elfinasari, telisik indonesia
Kamis, 15 Januari 2026
0 dilihat
Pemkot dan DPRD Baubau saat meninjau PT Salsa Lakeba Permai yang berencana memanfaatkan ruang laut untuk kegiatan usaha, Kamis (15/1/2026). Foto: Ist.
" Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Baubau melakukan peninjauan ke lokasi rencana pemanfaatan ruang laut oleh PT Salsa Lakeba Permai di Jalan Poros Pantai Lakeba, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari "

BAUBAU, TELISIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Baubau melakukan peninjauan ke lokasi rencana pemanfaatan ruang laut oleh PT Salsa Lakeba Permai di Jalan Poros Pantai Lakeba, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kamis (15/01/2026).
Peninjauan ini dilakukan menyusul penolakan masyarakat nelayan Pantai Lakeba terhadap rencana pemanfaatan ruang laut.
Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Adriansyah Farmin, menegaskan bahwa setelah peninjauan, DPRD dan Pemkot Baubau akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan atau lembaga terkait yang mengeluarkan izin pemanfaatan ruang laut.
Baca Juga: Bupati Muna Bachrun Labuta Dorong Kades Majukan Desa
Adriansyah juga menyarankan agar PT Salsa Lakeba Permai tidak melanjutkan rencana pengembangan ruang laut sebelum izin resmi keluar.
Begitu pula dengan masyarakat dan nelayan diminta bersabar menunggu hasil koordinasi Pemkot dan DPRD dengan Kementerian Kelautan.
Sementara itu, perwakilan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP RI, Yumarni, menjelaskan bahwa permohonan izin dari PT Salsa Lakeba Permai saat ini masih dalam proses di Kementerian Kelautan RI.
Ia menegaskan agar pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan sebelum izin diterbitkan, serta meminta masyarakat dan nelayan tetap tenang.
Baca Juga: Viral Guru Adu Jotos dengan Siswa Gegara Dibilang Miskin, Begini Penjelasannya
“Proses pengurusan izin kemungkinan akan memakan waktu cukup lama. Jika persyaratan yang diperlukan tidak terpenuhi, izin tidak akan diterbitkan. Pembangunan yang dilakukan harus tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang,” jelas Yumarni.
Sementara itu, La Asa, seorang aktivis yang menyuarakan aspirasi masyarakat nelayan, meminta Pemkot Baubau tetap tegas menegakkan aturan terhadap PT Salsa Lakeba Permai.
"Kami berharap agar Pemkot Baubau menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran yang dilakukan PT Salsa Lakeba Permai," desak La Asa. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS