Lagi, 1.020 Liter Arak dan Kameko Disita Polisi
Reporter Muna
Selasa, 07 Maret 2023 / 10:06 am
MUNA, TELISIK.ID - Produksi minuman keras (miras) tradisional jenis arak dan kameko di Kabupaten Muna dan Muna Barat cukup besar.
Setelah berhasil diamankan 1,6 ton arak di Desa Wale Lei, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, tim gabungan Polres Muna kembali menyita sedikitnya 1.020 liter arak dan kameko di Desa Kabangka, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna. Rinciannya, 800 liter arak dan 220 liter kameko.
"Pengungkapan produksi miras tradisional itu berdasarkan laporan masyarakat," kata Kabag Ops Polres Muna, AKP Muhamad Ogen Sairi didampingi Kasat Narkoba, Iptu Arman, Selasa (7/3/2023).
Ribuan liter miras itu diamankan dari tujuh warga yang sementara melakukan penyulingan. Saat diamankan, para pemilik miras itu tak berkutik.
Baca Juga: Berawal Miras Kameko, Seorang Pria Bunuh Rekan Sendiri
"Karena ini tindak pidana ringan (tipiring), pemiliknya tidak ditahan. Mereka hanya dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP mulkaifin menerangkan, penangkapan miras itu bagian dari Operasi Pekat Anoa 2023 yang dimulai sejak 1-20 Maret tentang penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran miras, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan. Sedikitnya, 40 personel gabungan fungsi diterjunkan melakukan operasi.
"Miras dan narkoba menjadi atensi serius untuk kita berantas," tegas Mulkaifin.
Kini, barang bukti (BB) miras tersebut telah diamankan di Polres Muna. Nanti, setelah operasi berakhir, BB akan dimusnahkan. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS