Lapak Jualan di Mandonga Kendari Dibongkar Satpol PP, Pedagang Merasa Tak Diberitahu

Erni Yanti

Reporter

Selasa, 23 Juli 2024  /  4:22 pm

Sejumlah lapak pedagang di Kelurahan Korumba Mandonga Kota Kendari ditertibkan Satpol PP. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah lapak pedangan di Jl. Abdullah Silondae, Mandonga, Kota Kendari dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (23/7/2024).

Pedagang yang dibongkar lapaknya, karena berdagang di atas trotoar. Hal ini selain mengurangi keindahan kota, juga melanggar Undang-Undang.

Kabid Trantibum Pol PP Kendari, Hasman Dani menyampaikan, penertiban itu merupakan lanjutan penataan kota yang tengah dicanangkan Pemerintah Kota Kendari.

Ia menyampaikan, larangan berdagang di atas trotoar dan drainase sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2011 Tentang pengeloaan ruang terbuka hijau.

"Inikan sebenarnya tempat yang dilarang, karena mereka berdagang di trotoar dengan di atas saluran air (drainase). Penertiban seharusnya kan memang sepanjang jalan protokol, tapi hari ini kita fokuskan di seputaran Mall Mandonga," kata Hasman Dani saat ditemui di lokasi penertiban.

Baca Juga: Sebanyak 25 Anak di Puskesmas Mekar Kendari Alami Stunting, Begini Penanganannya

Ia menambahkan, proses penertiban itu sebenarnya telah melalui SOP dengan melakukan pemberitahuan kepada warga dan telah ditertibkan tiga bulan sebelumnya.

"Mereka ini sudah disampaikan, baik surat dari kelurahan maupun dari Satpol PP. Tiga bulan lalu kita sudah bersihkan, sekarang kita cek kembali ternyata kembali ke posisi semula lagi, makanya kita bersihkan," ujar Hasman.

Sementara itu, Sekretariat Camat Mandonga, Arwan Laura mengatakan, berdagang di atas trotoar dan bahkan di atas drainase harus ditertibkan.

"Makanya hari ini dilakukan pembersihan di atas got, diupayakan ditata dulu yang menjual di atas got ditertibkan," kata Arwan.

Ia mengatakan, masyarakat yang dibongkar lapaknya ikut serta membongkar dan membersihkan secara mandiri juga dibantuan Satpol PP.

"Untuk keindahan kota ini mengganggu, Pj Wali Kota sekarang fokus kebersihan dan penataan," ungkapnya.

Ia berharap agar masyarakat mengikuti peraturan pemerintah dan tidak berdagang di atas trotoar.

Baca Juga: Orang Tua Siswa SMP di Kendari Keluhkan Dana PIP Belum Diterima

Sementara salah seorang warga yang lapaknya ditertibkan, Sahari mengaku belum pernah diberitahu atau disurati sehingga ia kaget ketika Satpol PP meminta lapaknya ditertibkan.

"Kita mendukung penataan kota, demi kebersihan dan keindahan kota, tapi seandainya ada penyampaiannya lebih dulu kita tidak menjual kasian," ucap Sahari.

Ia sangat mengesalkan pemerintah yang tidak memberitahu dengan jelas kapan akan ditertibkan lapak-lapak tersebut.

"Andaikan kita tau bahwa mau dibongkar, kita tidak akan menjual, istilahnya kita tidak rugi juga. Seperti saya kasihan gorengan makanan, saya mau bawa dimana," keluh Sahari.

Para pedagang pun pasrah terhadap penertiban tersebut, mereka hanya menunggu arahan dan berharap ada solusi yang diberikan. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS