Daftar Nama 8 WNI Diklaim Ukraina jadi Tentara Bayaran Rusia

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 01 September 2026
0 dilihat
Daftar Nama 8 WNI Diklaim Ukraina jadi Tentara Bayaran Rusia
Ukraina merilis daftar delapan WNI yang diklaim direkrut menjadi tentara Rusia, Kemlu RI masih mendalami informasi tersebut. Foto: Repro Okezonews

" Ukraina merilis daftar delapan WNI yang diklaim direkrut menjadi tentara bayaran Rusia "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ukraina merilis daftar delapan WNI yang diklaim direkrut menjadi tentara bayaran Rusia, sementara Kemlu RI masih memastikan identitas dan keterlibatan mereka.

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau FISU merilis daftar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut ke dalam barisan tentara Rusia.

Informasi tersebut disampaikan FISU melalui pernyataan resmi pada 27 Agustus 2026. Badan intelijen Ukraina itu menyatakan memperoleh dokumen mengenai delapan WNI setelah mendapatkan salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia terkait proses pemrosesan visa.

FISU menyebut delapan WNI tersebut berusia antara 29 hingga 47 tahun. Mereka disebut direkrut dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi, tugas non-tempur, kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," demikian pernyataan FISU, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (1/9/2026).

Menurut FISU, para WNI tersebut awalnya direkrut sebagai tenaga kerja murah. Namun, mereka disebut tidak mengetahui secara pasti ke mana akan dikirim setelah proses perekrutan.

FISU juga menyatakan pola perekrutan serupa sebelumnya digunakan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Badan tersebut menyebut sebagian dari mereka kemudian ditempatkan di garis depan.

"Pola yang sama sebelumnya telah digunakan ke warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garda depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama," demikian pernyataan FISU.

Baca Juga: Tentara Bayaran Rusia Kerja Sama Mata-Mata China, Siap Hancurkan Ukraina

Dalam pernyataannya, FISU turut menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang warganya diklaim telah direkrut untuk menjadi tenaga kerja dalam perang Rusia.

"Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, telah bergabung dalam daftar negara yang telah dijadikan Kremlin sebagai sumber tenaga kerja murah untuk perang," lanjut pernyataan tersebut.

Kemlu RI Masih Dalami Informasi 8 WNI

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau Kemlu RI telah merespons laporan mengenai delapan WNI yang disebut FISU tersebut.

Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih memantau informasi yang beredar dan melakukan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di wilayah terkait.

Menurut Yvonne, sejumlah informasi mengenai delapan orang yang disebut dalam laporan FISU masih perlu diverifikasi, termasuk identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan mereka.

"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangan resmi, Senin 31 Agustus 2026.

Yvonne juga menegaskan Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Ketentuan tersebut mencakup konsekuensi terhadap status kewarganegaraan.

Pemerintah Indonesia, kata Yvonne, juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yvonne.

Kemlu RI juga menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing tersebut nantinya terverifikasi, tindakan itu merupakan tindakan individual.

"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," lanjutnya.

Baca Juga: Tentara Bayaran Rusia Gencar Rekrut Anggota dari Situs Porno

Daftar 8 WNI yang Disebut FISU

FISU menyebut terdapat delapan WNI yang masuk dalam dokumen yang diperoleh badan intelijen Ukraina tersebut. Berikut nama-nama yang dirilis FISU:

1. Yuda Putra Pratama, lahir 9 Agustus 1997.

2. Haryanto Dwi Kencana, lahir 14 Juli 1983.

3. Erwanda, lahir 5 Agustus 1988.

4. Ngangun Hudri Fadli, lahir 17 September 1978.

5. Syaripudin Muhammad, lahir 3 Agustus 1994.

6. Maulana M Hadi, lahir 7 April 1987.

7. Iskandar Wahyu Oktavian, lahir 22 Oktober 1985.

8. Helmi Nugraha Hakim, lahir 27 November 1983.

Pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Proses tersebut mencakup verifikasi identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebut dalam laporan FISU.

Kemlu RI juga menyatakan akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum apabila dalam proses pendalaman ditemukan WNI yang menjadi korban penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

Baca Juga