Letak Geografis Jadi Pemicu Meningkatnya Pengguna Narkotika di Kolut
Reporter Kolaka Utara
Kamis, 17 Februari 2022 / 9:56 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Meningkatnya peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang kian marak. Mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kolut menggelar rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung di lantai 3 kantor Bupati Kolut dihadiri Wakil Bupati, Abbas dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Bentonius Silitonga.
Menurut Kepala BNN Kolaka, Bentonius Silitonga, kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus koordinasi terkait permasalahan narkoba di Kolut dengan titik program, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kolut yang makin hari kian marak.
"Kebetulan BNN Kolaka memiliki wilayah kerja mencangkup Kabupaten Kolaka Utara, Kolaka Timur, Kolaka, dan Bombana," terangnya, Kamis (17/2/2022).
Kata dia, persentase penggunaan narkotika di empat kabupaten wilayah kerja BNN Kolaka hampir merata atau sama. Sementara jika diukur dari persentase pengedar maka tiap kabupaten memiliki rangking berbeda-beda.
"Rumah tahanan (Rutan) Kolaka saat ini dihuni kurang lebih 350 warga binaan pemasyarakatan (WBP). 153 WBP atau sekitar 50% tersandung kasus narkotika. Dari 153 napi tersebut, 81 orang berasal dari Kolaka, 53 orang asal Kolaka Utara sementara sisanya dari kabupaten lain termasuk dari Koltim. Dengan data tersebut Kolaka dan Kolut mendominasi," bebernya.
Lebih lanjut, Kepala BNN Kolaka menuturkan jika meningkatnya pengguna dan pengedar narkotika di Kolut disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya letak geografis Kolut yang menjadi titik temu antara wilayah selatan dan Kabupaten Kolaka.
"Secara geografis sebenarnya Kolaka Utara ini menjadi titik pertemuan antara wilayah Selatan dengan Kolaka. Jadi, kalau barang itu dari Selatan. Misalnya, barang dari Kabupaten Sidrap atau Kota Makassar masuk di Kolut, maka narkotika dari Kolaka juga dimasukkan kesini. Jadi Kolut seperti tempat mereka bertemu," jelasnya.
Baca Juga: Eksistensi Heandu Titi-Titi, Alat Pijit Tradisional Asal Wakatobi
Faktor kedua lanjutnya, berdasarkan informasi yang kami dapatkan juga adanya ketergantungan masyarakat yang menggunakan.
"Dan juga informasi yang kami dapatkan adanya oknum yang bermain. tapi itu perlu pembuktian meski dari beberapa pecandu yang diwawancarai arahanya ada. Tapi, hal tersebut tidak bisa 100% kita percaya. pembuktiannya harus kuat kita tidak boleh asal tuduh," kata Kepala BNN Kolaka.
Sebab lainnya, mungkin karena BNN belum ada di sini sehingga pengedar dan pengguna merasa aman dan leluasa menggunakan barang tersebut. Meskipun kami tahu bahwa pihak kepolisian Kolut telah bekerja luar biasa.
"Jadi sederhananya kalau barang itu tidak mau laku maka jangan ada yg jajang. Lalu bagaimana caranya agar tidak yang membeli, diperlukan kerjasama yang keras dan sosialisasi yang massif kepada masyarakat umum," tukasnya.
Terkait pembangunan kantor BNN di Kolut katanya, hal tersebut sangat dimungkinkan dengan catatan pembangunannnya harus memenuhi kajian akademis, kesediaan Pemda Kolut menyediakan lahan, infrastruktur, termasuk orang-orangnya, anggarannya dan juga kendaraan dinasnya.
"Salah satu kajian akademisnya yakni data yang kuat, tadi sudah ada data dari rutan. kedua, kajian analisis geografis tadi saya sudah gambarkan, posisi atau persentase pecandu atau penyalahguna, dan kajian akademis lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Pemda Konawe Peringkat Pertama Realisasi Investasi di Sultra
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kolut, Andi Adha Arsyad, melalui Kapala Bidang Sosial Seni Budaya Agama dan Kemasyarakatan, Zulkarnain Nur menerangkan, Bakesbangpol khusus bidang yang dia tangani memang ikut ambil bagian dalam usaha pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Olehnya itu, di tahun 2022 ini pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkotika ditingkat remaja yakni tingkat SMP dan SMA.
"Jadi tugas kami hanya sosialisasi, masalah eksekusi dan teknis lainnya itu bukan kewenangan kami," ucapnya. (B)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Kardin