Lidik Pembobolan Brankas Bappeda, Polres Muna Libatkan Polda

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 09 Oktober 2024  /  2:41 pm

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna masih terus melakukan  penyelidikan terhadap kasus pembobolan brankas Kantor Bappeda Muna yang terjadi pada 29 September lalu.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna terus mencari bukti-bukti untuk mengungkap kasus yang meraibkan dana rutin sebesar Rp 180 juta itu.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan, dalam kasus pencurian itu, anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang melihat dan menemukan brankas sudah terbobol di dalam ruangan bendahara Bappeda.

"Kita masih terus dalami," kata Indra, Rabu (9/10/2024).

Untuk mengungkap pencurian itu, Polres Muna melibatkan Polda Sulawesi Tenggara. Dimana, Polres dan Polda bekerja sama dalam melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polres Muna Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Pencabulan Kades Matombura

"Kita bersama-sama Polda melakukan lidik," timpalnya.

Sementara Kepala Bappeda Muna, Akhmad Yani Biku mengatakan, uang yang dicuri itu merupakan dana rutin yang digunakan untuk belanja-belanja kebutuhan kantor.

Baca Juga: Polres Muna Deklarasi Damai Pilkada 2024, Lima Paslon Komitmen Tanpa Permusuhan

"Kami berharap polisi bisa mengungkap pelakunya," pinta Yani.

Kantornya diketahui kecurian, saat staf akan bekerja pada Minggu malam. Dimana, mereka kaget melihat semua ruangan berantakan. Setelah, mereka cek diruangan bendahara, brankas penyimpanan uang telah terbuka. Brankas diduga dibuka menggunakan betel. Pencurian terjadi diduga pada Minggu malam.

Kantornya, dilengkapi dengan CCTV. Namun, saat itu tidak berfungsi. Karena, ada kabel yang tidak terlalu konek (longgar). (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS