Finishing Gedung Serba Guna Kolaka Utara Tersendat Efisiensi Anggaran, Musala Tetap Lanjut

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 18 September 2025
0 dilihat
Finishing Gedung Serba Guna Kolaka Utara Tersendat Efisiensi Anggaran, Musala Tetap Lanjut
Kondisi gedung serba guna milik Pemkab Kolaka Utara saat ini yang terletak berdampingan Gedung BLK Kolaka Utara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Tahap penyelesaian atau finishing pembangunan gedung serba guna milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara tahun 2025 tersendat "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Tahap penyelesaian atau finishing pembangunan gedung serba guna milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara tahun 2025 tersendat.

Menurut Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kolaka Utara, Nur Faisal, pembangunan tahap kedua gedung serba guna tersebut terpaksa distop tahun ini imbas efisiensi anggaran.

"Mungkin pembangunan tahap dua dilanjutkan tahun depan. Tahun ini tidak dianggarkan karena efisiensi anggaran," terangnya, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga: Kontingen Sulawesi Tenggara Tampil Memukau di Temu Karya Taman Budaya se-Indonesia 2025

Kata Faisal, anggaran finishing gedung satu lantai yang dibangun berdampingan dengan Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kolaka Utara ini, mencapai Rp 2 miliar lebih.

"Itu diluar dari penataan landscapenya atau taman," ujarnya.

Sementara itu, pembangunan tahap dua Mushola yang berada dalam kompleks perkantoran Pemkab Kolaka Utara ditargetkan tuntas tahun ini.

"Kalau Mushola lanjut tahun ini, anggaran untuk tahap finishing mencapai Rp 250 juta," jelasnya.

Diketahui, pembangunan tahap pertama kedua bangunan itu dilakukan pada pertengahan  tahun 2024 lalu. Keduanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara.

Baca Juga: Sosok Kompol Anggraini Putri, Disebut Terlibat Skandal Asmara dengan Irjen Krishna Murti

Pagu anggaran pembangunan gedung serba guna tahap pertama mencapai Rp 4 miliar. Sementara Mushola sebesar Rp 473 juta.

Gedung serba guna ini tidak hanya diproyeksikan untuk berbagai kegiatan seremoni Pemkab Kolaka Utara. Namun juga, dapat digunakan untuk masyarakat umum. Baik untuk hajatan pesta pernikahan, olahraga, maupun kegiatan hiburan lainnya.

Fungsinya tidak jauh beda dengan aula Masjid Agung Lasusua. Gedung dapat menampung 1000 orang dengan spesifikasi bangunan satu lantai, luasnya 55x30 meter persegi. (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga