Penggelapan Dana Sekolah di Buton Selatan Melebar, Tak Hanya SDN 1 Katampe

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Kamis, 18 September 2025
0 dilihat
Penggelapan Dana Sekolah di Buton Selatan Melebar, Tak Hanya SDN 1 Katampe
Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan, La Hardin (kanan). Foto: Ali Iskandar Majid/telisik

" Kasus penggelapan dana sekolah di Kabupaten Buton Selatan bukan hanya terjadi di satu sekolah "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kasus penggelapan dana sekolah di Kabupaten Buton Selatan bukan hanya terjadi di satu sekolah.

DPRD Buton Selatan menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memperketat pengawasan terhadap mekanisme penyaluran dana sekolah.

Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, mengungkapkan bahwa selain di SDN 1 Katampe, Kecamatan Siompu Barat, terdapat pula laporan lain yang menunjukkan adanya dugaan praktik serupa.

“Menurut laporan Inspektorat, mereka pernah mendapatkan aduan dari salah satu sekolah hanya saja tidak disebutkan nama sekolahnya tetapi ada temuan-temuan itu,” ujar Dodi, Kamis (18/9/2025).

Dodi menyampaikan bahwa hasil investigasi Inspektorat menunjukkan adanya indikasi keterlibatan sekolah lain, baik tingkat dasar maupun menengah.

Baca Juga: Finishing Gedung Serba Guna Kolaka Utara Tersendat Efisiensi Anggaran, Musala Tetap Lanjut

“Kemungkinan itu ada,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kasus di SDN 1 Katampe harus menjadi perhatian khusus agar permasalahan serupa tidak terjadi kembali di sekolah lain.

Kasus di SDN 1 Katampe terungkap setelah dana Program Indonesia Pintar (PIP) digunakan sementara untuk kegiatan HUT RI pada 17 Agustus 2025.

Kendati dana tersebut telah dikembalikan, mekanisme penggunaan dinilai tidak sesuai aturan. Karena itu, DPRD mendesak OPD terkait melakukan monitoring intensif terhadap penyaluran PIP di semua sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, La Hardin, menjelaskan bahwa pengurusan PIP di wilayah kepulauan menghadapi sejumlah kendala. Banyak siswa belum memiliki rekening bank pribadi, sehingga proses pencairan membutuhkan waktu lebih lama.

“Pengurusan PIP bukan dalam waktu singkat malah ada yang sampai berbulan-bulan karena menunggu, apalagi banyak yang tidak punya ATM. Seandainya ada, langsung dikembalikan ke siswa sendiri,” jelas Hardin.

Baca Juga: Kontingen Sulawesi Tenggara Tampil Memukau di Temu Karya Taman Budaya se-Indonesia 2025

Ia menambahkan, sebagian orang tua siswa memberikan surat kuasa kepada pihak sekolah untuk mengurus pencairan dana, namun beberapa kepala sekolah menolak karena mempertimbangkan risiko ke depan.

Hal tersebut berbeda dengan wilayah daratan di Buton Selatan yang rata-rata siswa telah memiliki rekening bank sendiri sehingga pencairan lebih cepat.

Menurut Hardin, Pemkab Buton Selatan sudah berkoordinasi dengan pihak bank baik cabang maupun unit untuk mempercepat pencairan dana PIP.

“Dengan ceritanya para kepala sekolah sangat miris apalagi yang berasal dari wilayah kepulauan dari Rp 375 ribu sementara siswanya sendiri Rp 225 ribu akan habis di situ,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan Buton Selatan memastikan bahwa pengembalian dana PIP di SDN 1 Katampe tetap menjadi fokus. Dari 70 siswa penerima manfaat, hingga kini masih tersisa 42 siswa yang belum menerima kembali dana mereka. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga