Ayam Masuk Pekarangan, Pria di Kolaka Utara Dibacok Ipar Pakai Parang hingga Putus Tangan
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 18 September 2025
0 dilihat
Korban penganiayaan saat menjalani pertolongan pertama oleh tenaga medis Puskesmas Mala-mala menuju BLUD Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua. Foto: Humas Polres Lasusua
" Polisi Resort (Polres) Kolaka Utara mengungkap motif di balik penganiayaan sadis pria inisial D (50) di Desa Kamisi, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Polisi Resort (Polres) Kolaka Utara mengungkap motif di balik penganiayaan sadis pria inisial D (50) di Desa Kamisi, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Kamis (18/9/2025).
Penganiayaan yang menyebabkan tangan kiri putus dan tubuh wajah penuh luka itu diduga dipicu perkara ayam milik pelaku S (37) yang masuk di pekarangan korban D.
Menurut Basihumas Polres Kolaka Utara, Briptu ABD. Hidayat, kejadian bermula saat korban mengusir ayam milik pelaku yang masuk ke pekarangan korban dengan menggunakan kayu.
Baca Juga: Oknum PPPK Bombana Setubuhi Sepupu Sejak SMP hingga Dewasa, Korban Alami Trauma Berat
"Ayam pelaku berada di halaman rumah korban, namun korban mengusir dan melemparnya ayam menggunakan kayu," terangnya.
Pelaku yang melintas menuju ke kebun melihat kejadian tersebut, lantas menegur pelaku korban. Tak terima ditegur, korban mendekat dan mengayunkan kayu ke pelaku.
"Pelaku menegur, kenapa dikasih begitu ayam nah bisa ji di usir tanpa di lempar. Namun korban mengatakan "kenapai marah ko kah" dan maju mendekati pelaku dan mengayunkan kayu yang sementara dia pegang," bebernya.
Merasa terancam, lanjutnya, pelaku saat itu secara spontan mencabut parang dan memarangi korban.
Baca Juga: Kerugian Negara Rp 8 Miliar dari Jejak Korupsi Kapal Azimut, Polda Sulawesi Tenggara Bongkar Dua Nama Penting
"Saat itu secara spontan pelaku mencabut parangnya dan memarangi korban secara berulang kali," tukasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, D mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kanan, tangan sebelah kiri putus, luka robek pada bagian siku sebelah kiri dan luka robek pada mulut.
"Berdasarkan keterangan pelaku, istri pelaku dan tetangga korban. Pelaku merupakan tetangga langsung dan juga keluarga (Ipar), istri korban merupakan saudara kandung pelaku," pungkasnya. (C)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS