Mahasiswi di Makassar Diperkosa Bergiliran, Ternyata Begini Kronologisnya

Rezki Mas'ud

Reporter Makassar

Rabu, 23 September 2020  /  4:19 pm

Iptu Iqbal Usman, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait tindakan pemerkosaan kepada mahasiswi di Makassar. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

MAKASSAR, TELISIK.ID - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus perkosaan mahasiswi secara bergilir oleh sejumlah pria di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Fakta-fakta tersebut akan menjadi dasar polisi menetapkan status 7 orang yang telah ditahan.

Kasus ini bermula saat EA (23) yang merupakan seorang mahasiswi, berkunjung ke tempat hiburan malam bersama seorang rekan wanitanya SN (21) dan 6 pria lainnya pada Sabtu malam (19/9/2020) lalu. EA yang mabuk kemudian diajak ke hotel dan diperkosa secara bergilir.

"Bersama ini saya menyampaikan kepada Kapolsek Panakkukang, laporan dugaan terjadinya peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang berteman," tulis EA dalam laporannya kepada polisi, Minggu (20/9/2020).

Dalam laporannya ke polisi, EA mengaku sudah ingin langsung pulang ke rumah usai menghabiskan waktu bersama para terduga pelaku di tempat hiburan malam. Namun rekannya, SN memaksanya untuk menginap di hotel yang telah dipesan para terduga pelaku.

"Saat itu saya dalam keadaan mabuk," ujar keterangan EA kepada polisi.

Baca juga: Polda Sultra Gagalkan Pembukaan Pabrik Sabu Home Industry

Dalam keadaan setengah sadar di dalam kamar hotel, korban mendengar seorang pria mengatakan 'saya mo dulu (saya saja dulu)'. EA pun terbangun dan terkejut seorang laki-laki berada di depannya. Selanjutnya, laki-laki dimaksud langsung melarikan diri. EA juga sempat melihat sejumlah pria lainnya yang semula di dalam kamar ikut melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan EA langsung melakukan olah TKP dan menangkap para terduga dari lokasi berbeda. Polisi juga telah melakukan pra rekonstruksi atas kasus tersebut.

Ketujuh orang yang diamankan tersebut ialah SN (21), seorang wanita yang merupakan teman korban, serta 6 pria yakni UF (21), NA (20) IS (23), AF (22), MF (26) dan IB 25.

"Menurut korban sendiri bahwa mereka 7 orang inilah yang bersama-sama dengan korban tiba di TKP dan mengalami tindak pidana asusila ini," katanya.

Seorang teman wanita korban, SN (21) turut diamankan polisi bersama 6 pria yang diduga memperkosa EA secara bergilir. Namun polisi masih akan mendalami peran SN untuk menetapkan statusnya.

"Masih kita dalami apakah dia (SN) ada hubungan dengan (pelaku) yang lain, karena dia cuma sendiri perempuan," tutup Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman saat pra rekonstruksi kasus tersebut.

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

TOPICS