Mantan Bupati Kolaka Utara Bersama Pengurus Nasdem Daftar Bacaleg ke KPU
Reporter Kolaka Utara
Kamis, 11 Mei 2023 / 9:01 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Mantan Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar bersama ketua beserta jajaran pengurus DPD Partai Nasdem Kolaka Utara mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mereka di KPU, Kamis (11/5/2023).
Usai serahterima berkas pengajuan bacaleg, Ketua DPD Nasdem Kolaka Utara, Zakaria Bakrie menyampaikan, komposisi bacaleg partainya sudah lengkap yakni 25 orang, terdiri dari zona I, 10 bacaleg, zona II, 7 bacleg dan zona III, 8 bacaleg.
"Komposisi bacaleg kami lengkap 25 orang. Target kursi kita harus rasional melihat kondisi saat ini, tapi Insya Allah melihat struktur bacaleg di setiap dapil kita optimis meraih 6 kursi," terangnya.
Baca Juga: Besok, PAN Konawe Daftar Bacaleg ke KPU
Mantan Kepala Dinas Perikanan Kolaka Utara itu berharap, pesta demokrasi yang bakal berlangsung 2024 nanti berkualitas dan parpol peserta pemilu yang jadi kompetitor bersaing secara profesional, menghindari politik uang, indetitas dan sebagainya.
"Saya kira musuh politik yang jauh dari prinsip demokrasi harus diminimalisir kalau tidak bisa dihilangkan," pesannya.
Sementara itu, Mantan Bupati Kolaka Utara yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem, Nur Rahman Umar berpesan agar kontestasi pemilihan legislatif (pileg) mengedepankan prinsip-prinsip kebersamaan dan menggunakan cara-cara santun.
"Jangan menonjolkan kontradiksi-kontradiksi atau anarkis yang tidak berguna bagi kehidupan masyarakat Kolaka Utara. Tujuan kita sama bagaimana mewakili aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Ia menegaskan, sebagai anggota Partai Nasdem. Dirinya berkewajiban membesarkan partai besutan Surya Paloh itu di Kolaka Utara.
"Dengan terbitnya KTA sebagai pengurus Nasdem, maka saya sekuat tenaga akan berusaha mengibarkan panji-panji Nasdem diwilayahnya Kolaka Utara," tukasnya.
Selain itu, mantan Bupati Kolaka Utara priode 2017-2022 itu, menepis isu jika dirinya akan ikut berkompetisi pada Pileg 2024 mendatang.
"Tidak. Saya tidak ikut nyalon," pungkasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kolaka Utara, Susanti Hernawati menuturkan, sejak 1 Mei hingga saat ini baru dua parpol yang resmi memasukan berkas pengajuan pendaftaran bacaleg.
Baca Juga: Nasdem Daftar Bacaleg Dikawal Pendukung Anies Baswedan
"Dari 18 parpol yang ada di Kolaka Utara baru dua yang telah mengajukan bakal calon yakni PDIP dan NasDem," tuturnya.
Lebih lanjut, untuk pengajuan bacaleg pihaknya memeriksa kelengkapan berkas parpol berupa formulir model B daftar bakal calon partai politik.
Kemudian model B pengajuan parpol atau persetujuan pengajuan bakal calon oleh pimpinan parpol tingkat pusat masing-masing satu rangkap.
"Kemudian yang diperiksa dokumen persyaratan administrasi bakal calon dalam bentuk digital di silon," rincinya. (A)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS