Bapaslon RahmaTnya Muna dan Bahtera Daftar ke KPU 27 dan 29 Agustus

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 26 Agustus 2024
0 dilihat
Bapaslon RahmaTnya Muna dan Bahtera Daftar ke KPU 27 dan 29 Agustus
KPU Muna telah siap menerima pendaftaran Balon bupati-wabup. Foto : Sunaryo/Telisik

" Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mulai memasuki masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) yang dijadwalkan 27-29 Agustus "

MUNA, TELISIK.ID – Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mulai memasuki masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) yang dijadwalkan 27-29 Agustus.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna pun sedang menyiapkan tim yang akan bertugas untuk menerima berkas persyaratan bapaslon bupati-wakil bupati.

“Kami di KPU Muna sudah siap menerima pendaftaran masing-masing balon (bapaslon, red) bupati-wabup,” kata Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: 25 PAC Partai Gerindra Konawe Loyalis Wahyu Ade Mundur karena Harmin Ramba

Sejauh ini sudah dua bapaslon yang mengkonfirmasi jadwal pendaftaran. Bapaslon pertama yang akan mendaftar ke KPU adalah LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan (RahmaTnya Muna) yang menyampaikan pemberitahuan tertulis akan mendaftar pada 27 Agustus.

Satu bapaslon lainnya yakni Bachrun Labuta-La Ode Asrafil Ndoasa (Bahtera) akan mendaftar di hari terakhir pada 29 Agustus.

Saat mendaftar ke KPU bapaslon bersama pengantar jumlahnya dibatasi. Di ruangan transit mereka dibolehkan hanya 25 orang.

Baca Juga: Ini Gubernur Pilihan Masyarakat Sulawesi Tenggara Hasil Sementara Polling Telisik.id

“Untuk di ruangan pendaftaran hanya bapaslon bersama keluarganya, perwakilan partai pengusung, dan LO (Liaison Officer/petugas penghubung, red),” terang Askar.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Muna, AKP Welliwanto Malau, memastikan telah menyiapkan anggotanya untuk melakukan pengamanan saat proses pendaftaran di KPU.

“80 personel yang kita siapkan untuk mengamankan proses pendaftaran,” sebutnya. (B)

Penulis : Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga