Massa Desak Kejati Sultra Periksa Oknum Pengacara dan Ketua Kadin Kolaka Utara di Pusaran Korupsi Tambang
Reporter
Senin, 24 November 2025 / 5:41 pm
Aksi saling dorong antara petugas satpam dan massa pendemo saat unjuk rasa di Kantor Kejati Sultra, Senin (24/11/2025). Foto: Hamlin/Telisik
KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan orang dari Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Sultra terkait kasus korupsi tambang di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Senin (24/11/2025).
Mereka mendesak Kejati Sultra memeriksa oknum pengacara bernama Supriadi dan Ketua Kadin Kolut, Abdul Gafur, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tambang yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kendari.
"Oknum pengacara Supriadi ada ikut campurnya untuk meloloskan izin operasi PT KMR (Kurnia Mining Resource) dan itu disebutkan di persidangan," kata Koordinator APH Sultra, Rasidin.
Tidak hanya itu, kata Rasidin, Supriadi juga diduga menerima sejumlah uang hasil dari penerbitan izin berlayar Terminal Khusus PT AMIN (Alam Mitra Indah Nugraha) di Kolut.
Baca Juga: FASYA LAWVERSE 2025 IAIN Kendari: Sorot Harmonisasi Legal Drafting untuk Pembangunan Daerah Inklusif
Rasidin juga mengungkapkan keterlibatan Ketua Kadin Kolut, Abdul Gafur dalam pusaran korupsi tambang di Kolut. "Abdul Gafur ini dia juga ikut menambang di wilayah tersebut. Ini sudah terungkap di persidangan," kata Rasid.
Karenanya, APH Sultra meminta Kajati Sultra untuk memeriksa Supriadi dan Ketua Kadin Kolut, Abdul Gafur kerena keduanya ikut menerima aliran dana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Sementara itu, Kasi III Asintel Kejati Sultra, Bustanil N Arifin, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada penyidik.
"Kita belum tau faktanya seperti apa. Kalau ternyata di persidangan ada faktanya kan hakim bisa mengeluarkan penetapan supaya memerintahkan penuntut umum untuk memanggil yang bersangkutan," kata Bustanis di Kejati Sultra usai menemui massa pendemo.
Baca Juga: Modal Bank Sultra Masih Jauh dari Syarat Rp 3 Triliun, Apa Gunanya KUB dengan Bank Jatim?
Demo massa APH ini nyaris bentrok dengan petugas satuan pengamanan (satpam). Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 12.06 Wita ini awalnya berjalan damai, namun tiba-tiba terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas satpam kejaksaan.
Ketegangan terjadi dipicu oleh massa yang memaksa masuk ke halaman kantor Kejati Sultra dan hendak membakar ban bekas.
Sejumlah petugas satpam yang berjaga di gerbang kantor kejaksaan langsung menghadang dan mengamankan ban bekas yang hendak dibakar oleh massa pendemo.
Massa yang tidak terima sempat melakukan perlawanan dan aksi saling dorong antarkeduanya pun tak terhindarkan. Meski begitu, unjuk rasa kembali kondusif ketika massa memilih untuk menarik diri dan melanjutkan orasi di luar halaman kantor Kejati Sultra. (B)
Penulis: Hamlin
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS