Masuk Lewat Pintu Belakang Rumah, Seorang Siswa SMA di Kendari Setubuhi Pacar Masih SMP
Reporter
Jumat, 07 Juni 2024 / 1:45 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pelajar SMA di Kota Kendari, digelandang ke kantor polisi, lantaran diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap siswi SMP, yang ternyata pacar sendiri masih di bawah umur.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (7/6/2024), sekitar pukul 02.30 Wita telah terjadi Tindak Pidana Persetubuhan (TP) terhadap anak, di Jalan Laute Kendari. Korban dengan inisial CY (14), pelajar kelas 3 salah satu SMP swasta di Kendari.
Terduga pelaku HMS (16), pelajar kelas 2 salah satu SMA negeri di Kendari. Untuk kronologisnya, awalnya korban yang saat itu sedang berada di rumah, sementara berkomunikasi dengan pelaku yang merupakan pacarnya, melalui WhasApp.
Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban akan datang ke rumahnya. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku tiba di rumah korban dan memarkir kendaraannya sekitar 20 meter dari rumah korban. Lalu masuk ke dalam rumah korban dan kemudian menyetubuhi korban.
Baca Juga: Siswa SMP Korban Pencabulan di Buton Selatan Dibully di Sekolah
Baca Juga: Oknum Guru Pelaku Pencabulan 17 Siswa SMP di Buton Selatan Ternyata Merangkap Guru Ngaji
Setelah melakukan, pelaku keluar rumah melalui pintu belakang, namun warga sudah menunggui dan kemudian mengamankan pelaku.
Untuk jeratan hukum, pelaku melanggar pasal 81 UU Perlindungan Anak, dan diancam maksimal 15 tahun penjara. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS