Masyarakat Protes Pembangunan Smelter di Konawe Utara

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Jumat, 18 Juni 2021  /  5:21 pm

Masyarakat Konut saat berdemo di Kantor Gubernur Sultra. Foto: Ibnu/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Koalisi Masyarakat Pemuda Pemerhati Daerah (KPMP2D) Konawe Utara (Konut) melakukan protes dengan adanya PT Tiran Mineral, yang telah merugikan masyarakat Kabupaten Konut.

Ratusan massa yang tergabung pemuda pemerhati daerah Konawe Utara ini mengaku geram, dan merasa telah ditipu, dimana rencananya akan melakukan pembangunan Smelter melalui Rencana Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun, saat ini, pihak PT Tiran melakukan penambangan di Wilayah Waturambaha, Lasolo Kepulauan Konawe Utara (Konut).

Koordinator Aksi, Jefry mengatakan, pembangunan Smelter yang akan dibangun PT Tiran hingga saat ini tidak terealisasi. Justru malah melakukan penambangan di lokasi Izin Usaha Pertambangan IUP eks. PT Celebes.

Baca Juga: DLHK Terima Study Banding Komisi 2 DPRD Muna ke TPA Puuwatu

"Namun kegiatan rencana pembangunan smelter sampai hari ini tidak ada dampak pembangunan Smelter seperti pada umumnya. Tidak terealisasi, tapi melainkan hanya melakukan penambangan," ungkapnya, Jumat (18/6/2021).

Maka dari itu, putra asli Kabupaten Konut ini meminta DPRD Provinsi dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk membentuk panitia khusus terkait PT Tiran Mineral dan memeriksa izin Pembangunan smelter dan penjualan Ore nikel.

"Banyak yang terjadi problem seperti PT Tiran, yang mengakunya pembangunan Smelter ternyata mereka melakukan penjualan dan penambangan ore nikel," tuturnya.

Tak hanya itu, massa juga mendesak Gubernur Sultra mengambil sikap melakukan rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.

"Pemerintah Sulawesi Tenggara harus mengambil langkah untuk memeriksa terkait ijin pembangunan Smelter PT Tiran. Bentuk kekecewaan kami, dimana PT Tiran tidak pernah melakukan pembangunan smelter di lapangan, melainkan melakukan penambangan," ucapnya

Baca Juga: ASR: Memulai Sesuatu Harus dengan Mencintai

Sementara itu, Plh. Kepala Biro Pemprov Sultra, Hendra Iskandar mengaku pihaknya akan meneruskan ke Gubernur Sultra untuk menyampaikan tuntutan KPMP2D- Konut. Dikarenakan Gubernur Sultra saat ini berada di luar daerah.

"Maksud dari teman-teman akan kami tanggapi, dan akan diteruskan kepada Pak Gubernur, kemudian ada surat pendukung yang kami terimah akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur ketika berada di tempat," pungkasnya.

Tim Telisik.id sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat belum ada pihak perusahaan yang dapat dikonfirmasi. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha