Rapid Test Massal Gratis di Sultra Menuju Era Tatanan Baru

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2020
0 dilihat
Rapid Test Massal Gratis di Sultra Menuju Era Tatanan Baru
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat melepas bantuan penanganan COVID-19 di seluruh daerah di Sultra. Foto: Ist.

" Dari masyarakat yang telah Dirapid Test, 13.982 yang non reaktif dan 44 yang reaktif, ini akan terus berjalan sampai benar-bebar wabah COVID-19 ini hilang dari Sultra. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebagai bentuk keseriusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, Ali Mazi menyiapkan Rapid Test massal secara gratis untuk warga Sultra.

Melalui Dinas Kesehatan, Pemprov Sultra membuka posko di Laboratorium Dinas Kesehatan Sultra untuk melakukan Rapid Test.

Selain membuka posko Rapid Test gratis, Pemprov juga terus menyalurkan alat rapid dan alat pelindung diri (APD) ke seluruh rumah sakit dan gugus tugas se-kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

 

Suasana Rapid Tes di Labiratorium Kesehatan. Foto: Siswanto Azis/Telisik

 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Muhammad Ridwan mengatakan, sejak dibukanya pelayanan Rapid Test tanggal 30 Mei 2020 lalu, tercatat sudah 14.026 yang telah mengikuti Rapid Test dan hasilnya 13.982 non reaktif atau negatif dan 44 reaktif.

"Dari masyarakat yang telah Dirapid Test, 13.982 yang non reaktif dan 44 yang reaktif, ini akan terus berjalan sampai benar-bebar wabah COVID-19 ini hilang dari Sultra," ujar dr. Ridwan kepada Telisik.id, Senin (13/7/2020).

 

Plt Kadis Kesehatan Sultra, Muhammad Ridwan. Foto: dok Telisik

 

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan COVID-19 wilayah Sulawesi Tenggara, dr Laode Rabiul Awal menjelaskan, fungsi Rapid Test adalah skrining awal COVID-19 dalam tubuh melalui sampel darah. Dari sampel itulah nantinya akan memberi informasi adanya Imunoglobulin atau IgM dan IgG dalam tubuh manusia.

"Untuk pasien negatif biasanya tes akan diulang dalam waktu 7-10 hari, pengecekan ulang ini untuk memastikan di dalam tubuh tidak memproduksi IgM atau IgG akibat paparan COVID-19. Pembentukan IgM dan IgG perlu waktu beberapa minggu bergantung pada reaksi tubuh," tuturnya.

Sebab saat ini, tes cepat menjadi syarat wajib bagi mereka yang hendak bepergian sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Hasil Rapid Test ini akan kelihatan dalam waktu 10 sampai 15 menit dengan menunjukkan garis pada keterangan C.IgG dan IgM, garis C mengindikasikan orang non reaktif, sedangkan garis C pada IgM atau IgG menandakan orang tersebut reaktif.

Bukan hanya Dinas Kesehatan Sultra dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang terus melakukan pencegahan penyebaran virus COVID-19. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra juga melibatkan beberapa unsur yakni pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha dan media dalam mendukung penanganan dampak COVID-19.

 

Plt Diskominfo Sultra, Syaifullah. Foto: Ist.

 

“Kami memanfaatkan betul jejaring kerja yang ada, karena memutus rantai penyebaran COVID-19 tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus kolaboratif dan sistematis. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan dinas terkait maupun pemerintah daerah. Kemudian juga dengan masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media," kata Plt Kadis Kominfo Sultra Syaifullah.

Syaifullah menyatakan, seluruh informasi disebarkan ke semua jaringan baik media sosial, media mainstream, maupun media konvensional. Ia menegaskan dukungan Kominfo dilaksanakan sesuai dengan koridor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Kami mendukung secara penuh gugus tugas termasuk dalam akivitas komunikasi publik agar komunikasi publik antar elemen bangsa dapat terselenggara dengan baik dan bisa mendukung pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya. (Adv)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

Baca Juga