Meski Tak Menjabat Lagi, Ide Malik Ditu Masih Dibutuhkan

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 30 Agustus 2021  /  2:29 pm

Pasangan LM Rusman Emba bersama Abdul Malik Ditu. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Masa jabatan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Muna, LM Rusman Emba-Abdul Malik Ditu akan berakhir pada 2 September mendatang.

Namun, Rusman masih akan melanjutkan pemerintahanya. Sedangkan Malik tidak lagi, karena telah dua periode (10 tahun) menjabat. Rusman akan kembali dilantik pada 2 September mendatang bersama wakilnya yang baru, Bachrun Labuta, hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Wabup Malik Ditu sudah pamitan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat Muna. Ia berpesan, agar seluruh stakeholder tetap menjaga harmonisasi dan mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan terima kasih kepada Malik Ditu yang selama ini telah bersama-sama menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah.

"Pak Malik adalah sesepuh kita. Ide-ide dan gagasan beliau masih sangat kita butuhkan untuk kemajuan daerah," kata Rusman, Senin (30/8/2021).

Mantan senator DPD-RI itu mengaku, selama lima tahun menjalankan pemerintahan bersama Malik Ditu, sangat cocok. Mereka tidak pernah terlibat perbedaan pendapat dalam program pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga: Muna Masuk PPKM Level 2

Baca Juga: Disetujui Gubernur, Penetapan Nama RSUD dr LM Baharuddin Melalui Perbup

"Sosok Malik Ditu adalah spirit bagi saya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah," ujarnya.  

Suami Yanti Setiawati itu menambahkan, pengalaman Malik Ditu yang berlatar belakang sebagai birokrasi mampu mengkonsolidasikan program-program pemerintahan, sehingga target bisa tercapai.

"Selama COVID-19 ini, program memang belum maksimal. Namun kita berharap setelah pandemi berakhir, visi misi besar saya bersama Pak Malik bisa diwujudkan," tukasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali