Mobil Sudah Lunas namun Masih Ditagih, Parji Korban Sengketa Cicilan Cari Keadilan
Reporter
Kamis, 15 Mei 2025 / 2:17 pm
Parji (41), warga Desa Labulubulu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna mencari keadilan soal cicilan kendaraan. Foto: R. Anugrah/Telisik.
KENDARI, TELISIK.ID - Parji (41), seorang petani sayur asal Desa Labulubulu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, tidak menyangka jika cicilan mobilnya yang ia bayarkan selama empat tahun ternyata belum dianggap lunas oleh pihak perusahaan pembiayaan.
Padahal, menurut pengakuan Parji, semua kewajiban pembayaran cicilan mobilnya sudah ia selesaikan.
“Saya sudah cicil selama 48 bulan, sesuai kontrak. Pembayaran terakhir saya selesaikan tahun 2021 yang lalu. Jadi sudah 4 tahun juga selesai. Tiba-tiba saya dihubungi oleh pihak leasing, katanya masih ada tunggakan enam bulan,” tutur Parji dengan nada kecewa, Kamis (15/5/2025).
Kendaraan yang ia gunakan untuk berjualan sehari-hari itu menjadi bagian penting dalam kehidupannya. Ia membeli mobil pick up Daihatsu Grandmax tersebut secara kredit melalui PT Mandiri Tunas Finance pada 2017 dengan tenor empat tahun.
Selama masa cicilan, Parji mengaku selalu membayar lewat transfer bank dan menyimpan semua bukti pembayaran dalam bentuk struk.
Baca Juga: Satpol PP Muna Turun Bersihkan Material Bangunan Indomaret di Masjid Baitul Makmur
“Awalnya saya selalu bayar lewat pos. Nanti pembayaran untuk enam bulan terakhir, saya ditelpon dari pihak pembiayaan untuk datang di kantor, di Kendari. Di kantor, saya diberi nomor rekening dari kasir. Disuruh bayar di nomor rekening itu," jelasnya lagi.
Ia mengaku tidak pernah telat membayar angsuran. Namun, masalah mulai muncul saat Parji hendak mengurus dan ingin mengambil surat bukti pembelian kendaraan bermotor (BPKB). Alih-alih mendapatkan surat itu, ia justru menerima surat pemberitahuan tunggakan dan ancaman penyitaan kendaraan.
"Tiba-tiba datang debt collector di rumah, mau sita mobil. Dari tiga tahun lalu debt collector sering datang. Terakhir datang Minggu lalu lagi. Katanya dendanya Rp 87 juta. Itu pun ketika dia pulang, minta lagi ongkos jalan," ungkap Parji lagi.
Ia pun sudah berkali-kali menghubungi pihak perusahaan. Bahkan terpaksa harus bolak-balik dari Muna ke Kendari, meninggal rutinitasnya mencari nafkah keluarga. Namun, klarifikasi yang ia berikan tak ditanggapi secara serius.
“Mereka minta saya ulang semua bukti dari awal. Saya datang lagi dari kampung ke sini bawakan bukti pembayarannya, tapi masih sama. Saya merasa seperti dipersulit,” ujarnya.
Kasus ini berdampak secara mental dan ekonomi bagi Parji. Selain ketakutan kehilangan kendaraan, ia juga mengaku sempat mengalami gangguan tidur karena stres. Selama beberapa hari di Kendari, ia telah menghabiskan banyak biaya.
Saat ini, Parji dibantu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk membawa masalah tersebut ke jalur mediasi.
Baca Juga: Waspadai Penyakit Hewan Kurban, RPH Kendari Perketat Pemeriksaan Kesehatan
“Harapannya cuma ingin masalah ini cepat selesai dan mendapatkan BPKB mobil saya," tutup Parji.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Mandiri Tunas Finance, Fajar saat dikonfirmasi mengatakan, telah menerima aduan Parji dan akan menindaklanjutinya.
"Insya Allah, kita akan bantu percepatan prosesnya," kata Fajar. (B)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS