Modul Kurikulum Bagi SD dan PAUD Disederhanakan
Reporter
Jumat, 04 September 2020 / 10:08 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyederhanaan kurikulum untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Panduan pembelajaran untuk kurikulum yang disederhanakan ini diberikan Kemendikbud melalui modul.
"Semakin muda umur mereka, semakin sulit dan semakin mereka membutuhkan suatu kurikulum yang disederhanakan. Untuk SD dan PAUD kita mengeluarkan modul-modul pembelajaran, di mana ini merupakan turunan kurikulum darurat," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim, secara virtual, Jumat (4/9/2020).
Pemberian modul ini atas pertimbangan banyaknya siswa PAUD dan SD yang tidak punya akses ke teknologi. Selain itu, siswa PAUD dan SD juga dinilai sulit fokus di depan komputer untuk memenuhi jam pelajaran.
"Jadi ini modul-modul pembelajaran yang bisa dilakukan di dalam rumah tanpa teknologi dan dipandu orang tua," terang Nadiem.
Baca juga: Belum Diizinkan Dikbud Sultra, SMA di Bombana Belajar Tatap Muka
Nadiem menyebut, dengan mengikuti modul tersebut, sekolah sama saja telah menyelesaikan kompetensi dasar. Dia menjelaskan, jika modul tersebut fokus pada literasi, numerasi, pendidikan karakter dan kecakapan hidup bagi siswa PAUD dan SD.
"Modul-modul ini disahkan oleh Kemendikbud sebagai kurikulum yang 100 persen legal, jadi silakan digunakan bagi semua guru dan kepala sekolah. Ketika mengikuti modul ini, itu artinya sah, legal 100 persen mengikuti kurikulum nasional," imbuh Nadiem.
Nadiem berharap kehadiran modul tersebut mempermudah tugas guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah. Orang tua juga mendapat panduan yang spesifik dalam memandu anak belajar di rumah.
Menurut Nadiem, mempelajari modul ini bisa dilakukan di rumah tanpa internet. Sekolah tinggal mencetak modul dan didampingi orang tua.
"Secara kontekstual bagi orang tua, kalau dia gunakan modul ini, guru dapat berbagi tugas tanggung jawab dengan orang tua. Karena instruksinya sudah jelas dan ini bisa dilakukan di lingkungan rumah," tutupnya.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin