Belum Diizinkan Dikbud Sultra, SMA di Bombana Belajar Tatap Muka

Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 03 September 2020
0 dilihat
Belum Diizinkan Dikbud Sultra, SMA di Bombana Belajar Tatap Muka
Suasana Belajar Tatap Muka SMA Negeri 03 Bombana. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Sampai saat ini untuk SMA belum ada perintah melaksanakan belajar tatap muka. Tapi karena daerah sudah beri izin untuk SD dan SMP, jadi kami ambil inisiatif untuk belajar tatap muka di sekolah. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah di Kabupaten Bombana mulai melaksanakan belajar tatap muka.

Sebelumnya, mulai Selasa (1/9/2020) lalu, Pemkab bebaskan siswa SD dan SMP atau sederajat melakukan pembelajaran tatap muka sebagaimana tertuang dalam edaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bombana nomor : 421/2020.

Kepada Telisik.id, Kepala Sekolah SMA Negeri 03 Bombana, Jam'an, S. Pd mengatakan, pihaknya melakukan belajar tatap muka mengingat SD dan SMP telah diizinkan oleh Pemda Bombana.

Kata Jam'an, pelaksanaan belajar tatap muka bagi Sekolah Menengah Atas baik swasta maupun negeri mestinya harus menunggu rekomendasi dari Pemprov melalui Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun hingga saat ini, belum ada surat edaran yang memperbolehkan pelaksanaan belajar tatap muka.

"Sampai saat ini untuk SMA belum ada perintah melaksanakan belajar tatap muka. Tapi karena daerah sudah beri izin untuk SD dan SMP, jadi kami ambil inisiatif untuk belajar tatap muka di sekolah," ucap Jam'an.

Menurutnya, proses belajar daring di masa pandemi ini sangat tidak efektif. Selain karena minimnya waktu pengawasan terhadap pelajar, siswa juga kerap mengeluhkan kehabisan paket internet.

Baca juga: UHO Bagi Kuota Internet 50 GB Per Bulan Buat Mahasiswa dan Dosen

"Sudah diberikan bantuan paket data, tapi tidak lama lagi mengeluh paket sudah habis. Jadi sangat tidak efektif ini belajar daring," tambahnya.

Hal yang sama pun diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Jumaing. Sejumlah Sekolah Madrasah Tsanawiah dan Aliyah melaksanakan belajar tatap muka dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Belum wajib belajar tatap muka, tapi mengikut saja dengan edaran pemerintah daerah. Tapi Kami masih koordinasi dengan Kanwil Provinsi terkait ini," ungkapnya kepada Telisik.id, Kamis (3/9/2020).

Sehubungan dengan pelaksanaan belajar tatap muka ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Man Arfa berharap untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Apalagi beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan kasus positif corona.

"Ingat, protokol COVID harus jadi perhatian utama. Kalau orangtua atau wali siswa tidak sepakat belajar tatap muka, maka guru harus layani belajar daring," tegasnya.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga