Ngaku Kurang Nyaman di Rumah Dua Remaja Putri Buton Selatan Berusaha Kabur ke Kendari
Reporter
Sabtu, 07 Desember 2024 / 7:56 am
BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Dua remaja putri asal Buton Selatan, A (15) dan AN (16), nekat kabur dari rumah mereka pada Kamis (5/12/2024) akibat merasa tidak nyaman dengan suasana rumah yang dianggap tidak kondusif.
Awalnya mereka akan menempuh perjalanan menuju Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan menumpangi kapal cepat. Namun, perjalanan A dan AN terhenti saat Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Murhum Kota Baubau mengamankan mereka di pelabuhan.
Dalam aksi pelarian mereka ditemani oleh teman laki-laki, L J (16), yang merupakan pacar AN. L J mengaku bahwa dirinya tidak memiliki rencana untuk ikut dalam pelarian tersebut.
Ia hanya diminta oleh AN untuk menjemput di lokasi yang disepakati melalui aplikasi chatting, kemudian mengikuti kedua remaja putri tersebut menuju pelabuhan.
L J merasa dirinya dijebak oleh A dan AN. Karena setelah mereka diamankan, L J turut diperiksa oleh pihak berwajib. “Kayak saya dijebak,” ujar L J, mengungkapkan kronologi kejadian.
Baca Juga: Bawa Kabur Pacar, Pemuda Kendari Ditangkap dengan 18 Paket Sabu di Penginapan Konawe
Mereka awalnya dicurigai sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan diamankan di Polsek Pelabuhan Murhum.
“Namun, setelah dilakukan pendampingan dan dialog dengan orang tua A dan AN, terungkap bahwa keduanya berusaha kabur dari rumah,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton Selatan, Wa Ode Siti Sahara, Jumat (6/12/2024).
Alasan kedua remaja tersebut kabur, kata Sahara, adalah ketidaknyamanan dengan kondisi rumah, terutama karena A berasal dari keluarga broken home.
Baca Juga: Napi Kabur dari Rutan Kelas IIA Kendari Berhasil Diringkus
“Dugaan TPPO tidak terbukti. Mereka sudah beberapa kali mencoba kabur, namun selalu digagalkan oleh keluarga,” jelas Sahara.
Setelah mediasi antara orang tua dan kepolisian, kedua remaja putri itu akhirnya dikembalikan ke keluarganya karena mereka masih di bawah umur. Meski demikian, pihak DP3A akan terus melakukan pendampingan dan identifikasi lebih lanjut terhadap A dan AN.
Pihak UPTD PPA Kota Baubau ikut melakukan pendampingan, dan ketiga remaja tersebut diserahkan ke Polsek Batauga pada Kamis (6/12/2024) malam pukul 20.30 WITA untuk proses selanjutnya. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS