Oknum Petugas Jasa Marga Nekat Hisap Ganja Agar Bisa Tidur
Reporter Surabaya
Rabu, 02 Desember 2020 / 9:06 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Unit Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap petugas Jasa Marga di jalur tol Gempol-Pandaan, Selasa (1/12/2020).
Penangkapan ini dilakukan lantaran petugas berinisial AT kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja di dasborr mobil yang dikendarainya.
Peristiwa ini diketahui melalui informasi dari pengungkapan sebelumnya, bahwa ada oknum petugas Jasa Marga simpan ganja.
"Saat diselidiki, benar adanya keberadaan yang bersangkutan. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang melakukan patroli” ungkap Katimsus Iptu Yudhy Saeful Mama di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/12/2020).
Yudhy mengatakan, dari pengakuan tersangka yang bersangkutan melakukan transaksi mendapatkan ganja melalui online.
Baca juga: Lima Tersangka Narkoba Ditangkap, 1 Ditembak Mati
”Saat ini sedang dilidik darimana barang tersebut. Ganja itu dari pengakuannya digunakan sendiri dan dibeli secara online. Barang itu dibeli secara ranjau termasuk penyerahannya,” jelasnya.
Yudhy juga mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut diamankan dua paket ganja dengan berat 2 ons.
"Tersangka mengaku kalau ganja tersebut digunakan karena susah tidur,” jelasnya.
Adapun untuk pasal yang dijeratkan yaitu Pasal 114(1) UU No. 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan sanksi pidana lima tahun penjara. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari setyawan
Editor: Fitrah Nugraha