Polisi Tembak Pembunuh TNI, ini Alasannya

Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Rabu, 20 Mei 2020
0 dilihat
Polisi Tembak Pembunuh TNI, ini Alasannya
Proses evakuasi jenazah Komang Iyas alias Pekel. Foto: Ist.

" Tadi malam pukul 21.00 tanggal 19 Mei 2020 setelah melakukan pemantauan penyelidikan, Polres Baubau berhasil mengamankan KI Alias P. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Polres Baubau berhasil membekuk pelaku penembakan Serda Baso Hadang, Anggota Babinsa Kelurahan Palabusa Kota Baubau.

Pelaku yang bernama Komang Iyas alias Pekel, dilumpuhkan sekira pukul 22.30 Wita Selasa malam (19/05/2020).

"Tadi malam pukul 21.00 tanggal 19 Mei 2020 setelah melakukan pemantauan penyelidikan, Polres Baubau berhasil mengamankan KI Alias P, " jelas Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari S.IK saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kota Baubau, Rabu (20/05/2020).

Baca juga: Pembunuh Anggota TNI Tewas Tertembak

Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian.

"Yang bersangkutan berhasil kami amankan. Lalu kemudian kami kembangkan untuk mengumpulkan barang bukti. Namun di saat pengumpulan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Sehingga kami melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahlan oleh pelaku. Akhirnya polisi mengambil tidakan tegas dan terukur menembak pelaku sekira pukul 22.30 Wita," jelas Kapolres.

Komang ditangkap di wilayah hutan Ngkari-ngkari, namun sempat melarikan diri di sekitar wilayah hutan Kelurahan Kantalai Kota Baubau. Tersangka kemudian dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian belakangnya.

Baca juga: Film Cinta Ibarat Corona Curi Perhatian Anak Muda Sultra

Saat ini kepolisian sedang menghubungi pihak keluarga pelaku untuk mengambil jenazah Komang di RSUD Kota Baubau.

Penangkapan Komang diawali dari aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap Anggota TNI yang bertugas di Koramil 1413-16 Kodim 1413 Buton, Serda Baso Hadang, Kamis (14/5/2020) lalu.

Tersangka pelaku, Komang Iyas alias Pekel terkenal memiliki kepribadian tempramental. Pelaku merupakan residivis yang pernah melukai keluarganya dan membakar rumah tetangganya, hingga diusir dari kampung.

Pelariannya di hutan Ngkari-ngkari berakhir setelah enam hari dilakukan pencarian.

Reporter: Ridwan Amsyah

Editor: Rani

Baca Juga