Oknum Provos KSOP Kendari Diberhentikan Sementara Usai Viral Tendang Dagangan Penjual di Pelabuhan

Sigit Purnomo

Reporter

Rabu, 18 September 2024  /  2:51 pm

Kasi Keselamatan Berlayar dan Patroli Pelabuhan (KBPP) KSOP Kendari, Capt Agung Kurniawan, telah memberhentikan sementara oknum Provos yang viral. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Oknum Provos Kantor Syahabandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang viral usai menendang dagangan penjual di Pelabuhan Nusantara, diberhentikan sementara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Keselamatan Berlayan dan Patroli Pelabuhan (KBPP) KSOP Kendari, Capt Agung Kurniawan mengatakan, pihaknya telah memberhentikan sementara Agus oknum Provos KSOP ini.

"Pagi-pagi dia masuk kantor langsung saya copot atributnya, copot dari dinas dan dinonaktifkan sementara dari Provos KSOP, sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Capt Agung Kurniawan menambahkan, kejadian yang viral itu terjadi kemarin saat pelaku sedang melakukan pengamanan keberangkatan kapal di Pelabuhan Nusantara.

"Mungkin karena faktor capek makanya dia melakukan tindakan itu, tetapi itu merupakan tindakan yang salah," tambahnya.

Baca Juga: Viral: Oknum Provos KSOP Kelas II Kendari Tendang Dagangan Penjual di Pelabuhan

Capt Agung Kurniawan membeberkan bahwa pelaku ini sebenarnya bertugas di pelabuhan Bungkutoko, namun saat kejadian pelaku dihubungi oleh pihak keluarga di Pelabuhan Nusantara.

"Mungkin saat itu ada ketersinggungan ngomong sehingga terjadilah kejadian itu," bebernya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil pelaku untuk dimintai keterangan dan pelaku juga telah mengakui bahwa dirinya salah, namun hukuman tetap diberlakukan.

Baca Juga: Pemprov Sulawesi Tenggara Usul Nama Calon Pjs Bupati Muna

Ia mengungkapkan tindak lanjut setelah pencopotan ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kepala KSOP dan akan melaporkan ke pusat.

Lanjut, Capt Agung Kurniawan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksana tugas di lapangan, terkait sejauh mana mereka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini untuk mencegah kejadian seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS