Optimalkan Pelayanan Pasien, BLUD RS Konawe Hadirkan Rumah Singgah

Aris Syam

Reporter

Selasa, 18 Januari 2022  /  2:48 pm

Guest House atau Rumah Singgah milik BLUD RS Konawe. Foto: Aris Syam

KONAWE, TELISIK.ID - Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe hadirkan  fasilitas pendukung yakitu Guest House atau rumah singgah bagi keluarga pasien rawat inap.

BLUD RS Konawe ini berada di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, sementara lokasi Guest House atau Rumah Singgah berada tepat di belakang rumah sakit yang juga merupakan bangunan eks Sekolah Keperawatan (Akper).

Direktur BLUD RS Konawe dr. H. M. Agus Lahida mengatakan, Rumah Singgah ini diperuntukkan bagi keluarga pasien yang membutuhkan tempat tinggal sementara dan juga berasal dari daerah yang jauh seperti Kolaka, Konawe Utara, Kolaka Timur dan sebagainya.

Menurut Agus, Kebanyakan para keluarga pasien ini sering menemani keluarga yang dirawat dengan membawa bawa tikar, bantal, kemudian tidur di mana saja. Sehingga tanpa dia sadari ini berpengaruh pada kesehatannya karena tidur di lantai.

"Kemudian juga bisa mengganggu pelayanan," kata dr. Agus, Selasa (18/1/2022).

Ditambah lagi, lanjut dr. Agus, jika BLUD RS Konawe telah menetapkan aturan pembatasan jumlah keluarga untuk menginap di ruangan pasien.

"Kalau penjaga pasien itu rata-rata satu orang, kita bisa maksimalkan dua jika kondisi pasien kurang bagus seperti  di ruang ICU," jelasnya.

Dengan adanya aturan tersebut, BLUD RS Konawe membuat konsep memberikan fasilitas untuk keluarga pasien yang rawat inap baik di lingkup Konawe maupun daerah lain.

Sementara untuk biayanya, dr. Agus menjelaskan, Rumah Singgah yang disiapkan sebanyak enam ruangan dan setiap ruangan mampu menampung sekitar delapan  orang serta disediakan  penitipan barang/loker.

Tarifnya cukup murah, hanya Rp 10 ribu per malam, itu pun untuk golongan yang mampu. Jika tidak mampu maka akan digratiskan. Dengan fasilitas yang disediakan seperti kipas angin, TV dan kamar mandi dalam.

Baca Juga: Prihatin Ratusan Ribu BPJS Kesehatan Warga Miskin Terblokir, KSPI Jatim Turun Jalan

"Kalau tidak  mampu bisa dibuktikan dengan surat pengantar  dari lurah atau desa," imbuhnya.

Ia mengakui, konsep Rumah Singgah ini sudah dari tahun 2020 lalu, bahkan sudah digunakan tahun 2021, namun yang perlu ditingkatkan, menurut dr. Agus, dari segi informasi kepada masyarakat yang belum mengetahui adanya Rumah Singgah ini.

Baca Juga: 19 CPNS di Bombana Ditetapkan Jadi PNS, Ini Daftarnya

"Kadang-kadang  mereka masih belum paham dengan adanya rumah singgah dia bisa bantu percepatan penyembuhan kelurganya yang dirawat dan juga kesehatan diri sendiri," pungkasnya. (C)

Reporter: Aris Syam

Editor: Haerani Hambali