Mahasiswa Desak Kejaksaan Periksa Kadis dan Kabid di PMD Padang Lawas Sumatera Utara Soal Bimtek Kades

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 12 Juli 2023
0 dilihat
Mahasiswa Desak Kejaksaan Periksa Kadis dan Kabid di PMD Padang Lawas Sumatera Utara Soal Bimtek Kades
Massa ketika berdemontrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara soal bimtek kades di Padang Lawas. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Padang Lawas (Gema Palas), berdemonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (12/7/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Padang Lawas (Gema Palas), berdemonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (12/7/2023) siang.

Dalam demo itu, mahasiswa mengungkap ada kejanggalan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas.

"Padang Lawas adalah satu kabupaten di antara 33 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara di kenal dengan slogan bercahaya (beriman, cerdas, sehat, sejahtera, dan berbudaya). Namun nyatanya belum maksimal, karena masih ada dugaan praktik nakal KKN yang terjadi dalam mengelola bimtek di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ucap Ketua Umum Gema Padang Lawas, Ropiki Tantawi Parapat.

Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas, sekarang sedang banyak melakukan kegiatan bimtek kepada seluruh kepala desa dengan menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Baca Juga: 4 Anggota Polri Diduga Peras Waria Tak Dipecat, LBH Medan Minta Mabes Polri Turun

"Kami duga bimtek dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri," tuturnya.

Massa mengaku, Bimtek itu cenderung merugikan negara. Sebab, ada oknum dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang mendapat fee mencapai 50 persen.

"Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Pelaksana Kadis PMD dan Kabid PMD Padang Lawas yang di duga aktor intelektual kegiatan bimtek itu. Kami menduga keduanya mendapat 50 persen dari semua kegiatan bimtek," ucapnya.

Selain itu, mahasiswa ini juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa lembaga pelaksana bimtek.

"Pertama ada nama Lembaga Peningkatan Mutu Administrasi Pendidikan (LPMAP) dengan judul kepemimpinan kepala desa terpilih tahun 2022 yang dilaksanakan tujuh hari sejak 4 sampai 11 Juni 2023 di Rindam, Pematang Siantar di Hotel Sapadia Siantar," tuturnya.

Selanjutnya adalah Lembaga Yayasan Adaptif Paradigna Desentralisasi (YAPID) dengan kegiatan bimtek, berjudul pembelajaran peningkatan kapasitas aparatur desa dalam penanganan hama dan penyakit terhadap tanaman yang dilaksanakan 19 sampai  22 Juni 2023 di Wing Hotel Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Hotel Griya dan Grandnika, Medan

"Selanjutnya adalah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional (LPPPN), bimtek berjudul peningkatan kapasitas aparatur desa dalam penggunaan aplikasi sipades yang dilaksanakan 19 sampai 22 Juni 2023, di Hotel Danau Toba Internasional Medan," sambungan.

Selanjutnya, Lembaga Frum Diklat dan Pelatihan blik (FDPP) dengan bimtek berjudul peningkatan kapasitas aparatur desa dalam penataan dan pelaporan pajak desa yang dilaksanakan 13 Juli 2023 sampai selesai di Hotel Dana Toba Medan.

"Kemudian dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Progam Nasional (LPN) dengan bimtek berjudul, wawasan kebangsaan yang dilaksanakan 3-6 Juli 2025 di Hotel Wings Kabupaten Deli serdang," katanya.

Baca Juga: Utang pada Tauke Telur Asin jadi Motif Pelaku Ancam Ibu Muda di Kota Binjai Transfer Uang

Atas banyak kegiatan bimtek itu, massa menduga Kabid dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Lawas, tidak meloloskan program kepala desa setempat.

"Kami juga menduga lembaga yang mendapatkan proyek bimtek itu melakukan suap atau terhadap oknum pejabat. Kami akan melaporkan dan mengawal kasus temuan ini," terangnya.

Usai melakukan demontrasi, massa diterima oleh perwakilan dari Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ika Ayu Kartika. Dia menyampaikan apresiasinya terhadap pendemo.

"Silahkan dibuat laporan resmi, agar secepatnya bisa ditindak melalui prosedur yang ada. Silahkan dimasukkan laporannya. Kami akan sampaikan informasi ini kepada pimpinan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga