Owner Travelina Indonesia Diperiksa, Imingi Jemaah Umrah di Kendari Harga Murah dengan Skema Gelombang Tutup Lubang

Gusti Kahar

Reporter

Senin, 16 Februari 2026  /  5:22 pm

Owner Travelina Indonesia (KI) saat diperiksa Polresta Kendari. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari memeriksa owner Travelina Indonesia berinisial KI terkait dugaan penelantaran puluhan jemaah umrah serta pengelapan dana yang ditaksir mencapai Rp 1,85 miliar.

Pemeriksaan dilakukan melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Senin (16/2/2026), setelah laporan keluarga jemaah masuk ke kepolisian.

Informasi yang dihimpun telisik.id, biro perjalanan tersebut diduga gagal memberangkatkan 64 jemaah asal Kota Kendari. Sejumlah jemaah disebut telah membayar lunas biaya perjalanan, namun fasilitas keberangkatan tidak terpenuhi sesuai jadwal yang dijanjikan oleh pihak travel.

Sebanyak 30 jemaah dilaporkan terlantar di Madinah tanpa kepastian hotel maupun konsumsi setibanya di lokasi. Mereka harus menunggu bantuan dari keluarga dan sesama rombongan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama beberapa hari.

Sementara itu, 34 jemaah lainnya tertahan di Jakarta. Rombongan tersebut akhirnya membatalkan perjalanan umrah karena jadwal keberangkatan tidak jelas, lalu memilih kembali ke Kendari dengan biaya mandiri.

Baca Juga: Tak Hanya Warga Konawe, Advokat SK Disebut Tipu Pensiunan Polisi di Kendari

Mendapatkan laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penelusuran. KI sebelumnya diketahui mendatangi Polsek Angata untuk mengamankan diri setelah terjadi kericuhan pada acara pernikahannya di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Konawe Selatan.

Kapolsek Angata, Iptu Mujianto, menjelaskan proses penjemputan terhadap terlapor. "Terlapor sudah dijemput oleh anggota Reskrim Resta Kendari," ujarnya kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Di sisi lain, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan sejak dini hari. Ia menyebut ditemukan pola defisit dana operasional sejak awal tahun.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan adanya kekurangan dana operasional sejak gelombang Januari. Defisit tersebut kemudian ditutup menggunakan dana jemaah gelombang berikutnya," terang Ariel.

Penyidik mencatat kekurangan dana pada Januari mencapai Rp 700 juta. Dana yang dihimpun sejak Desember 2025 tidak mencukupi akibat perubahan harga tiket dan biaya operasional, sehingga kekurangan tersebut ditutup dari dana gelombang Februari.

Pada gelombang Februari, dana masuk sebesar Rp 1,2 miliar. Namun, dana itu terserap untuk menutup defisit Januari sebesar Rp 700 juta serta pembiayaan awal keberangkatan Rp 500 juta. Kebutuhan riil tercatat Rp 1.541.360.000, sehingga kembali terjadi kekurangan lebih dari Rp 1 miliar.

Kekurangan tersebut kemudian ditutup menggunakan dana gelombang Maret sebesar Rp 1,15 miliar. Dana itu dipakai untuk tiket jemaah Februari, deposit tiket yang hangus, sebagian pemberangkatan jemaah, serta biaya operasional pribadi.

"Dana gelombang Maret saat ini telah habis," jelas Ariel.

Rekapitulasi sementara menunjukkan dana jemaah yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukan mencapai Rp 1,85 miliar, terdiri dari dana gelombang Februari Rp 700 juta dan gelombang Maret Rp 1,15 miliar.

Baca Juga: RJ di Polda Sultra Tak Capai Kesepakatan, Kuasa Hukum Sebut Oknum Advokat SK Ancam Pelapor Cabut Laporan

Polisi masih menelusuri aliran dana melalui dokumen transaksi dan rekening yang digunakan.

Dalam pemeriksaan awal, KI mengakui strategi penjualan paket murah menjadi penyebab ketidakseimbangan keuangan.

"Terlapor mengakui paket dijual murah untuk menarik banyak jemaah gelombang selanjutnya, dengan harapan dapat menutup kekurangan sebelumnya," ungkap Ariel.

Selain itu, penyidik menemukan indikasi penggunaan rekening pribadi sebagai rekening usaha, yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana. Kepolisian menegaskan proses hukum masih berjalan dan masyarakat diminta menunggu hasil penyidikan resmi. 

"Kami akan menuntaskan proses ini secara profesional dan transparan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menunggu hasil resmi penyidikan," tegas Ariel. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS