Ahli Waris Pulau Pendek Lapor Polisi
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Kamis, 03 September 2020
0 dilihat
Ketgam Kasat Reskrim AKP Dedi Hartoyo bersama Ahli waris Pulau Pendek. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik
" Selanjutnya saya mencoba menghubungi pihak OLX, namun tiba-tiba saya cek kembali ternyata postingan itu telah dihapus. "
BUTON, TELISIK.ID - Heboh tentang wacana penjualan Pulau Pendek membuat ahli waris pulau tersebut berang.
Rabu siang, 2 September 2020, mereka resmi melaporkan hal ini ke Polres Buton. Dalam laporannya, pihak ahli waris membawa semua bukti-bukti kepemilikan pulau tersebut.
Dinar Yanti Abu Baedah, salah satu ahli waris Pulau Pendek membeberkan, dirinya kaget setelah melihat postingan di situs jual beli online OLX.
"Selanjutnya saya mencoba menghubungi pihak OLX, namun tiba-tiba saya cek kembali ternyata postingan itu telah dihapus," ujarnya Rabu (2/9/2020).
"Setelah beberapa hari kemudian ternyata postingan penjualan ini telah viral di masyarakat, bahkan ada 2 menteri terbawa-bawa dalam masalah ini," lanjut Dinar Yanti.
Dengan alasan inilah yang mendasari pihak ahli waris Pulau Pendek mendatangi Polres Buton untuk melaporkan media online yang telah sengaja memposting penjualan Pulau Pendek.
Pihak pelapor juga mengaku tidak pernah bekerjasama atau memberi kuasa kepada siapapun untuk menjual pulau tersebut.
Dia juga mengungkapkan, berita yang beredar di media yang menyatakan bahwa di pulau ini terdapat banyak keindahan alam, salah satunya terdapat telaga dan air terjun dengan panorama pantai yang menakjubkan, ternyata tidak benar.
Kabar itu dibantah mentah-mentah oleh Dinar Yanti.
"Pulau ini tidak seindah seperti apa yang digambarkan oleh beberapa media. Di pulau yang tidak berpenghuni ini hanya terdapat sebuah sumur tua dan ada sedikit hutan di dalamnya," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Teror Bom di Busel Bakal Dilimpahkan ke Polres Buton
Sepasang suami istri yang dikabarkan mendiami pulau ini juga adalah hoax.
Dinar Yanti menjelaskan bahwa sepasang suami istri itu adalah anak cicit dari pekerja yang dulu pernah bekerja di usaha kopra yang di lakukan oleh kakek buyut Dinar Yanti. Tapi mereka tidak tinggal di Pulau Pendek, mereka hanya meminjam tanah di pulau itu untuk berkebun saja.
"Memang dari dulu pernah kita tawarkan pulau ini secara non formal kepada Dinas Pariwisata dan kepada beberapa investor untuk diolah, tapi tidak ada respon," ungkapnya.
Ahli waris Pulau Pendek ini juga kemudian akan melaporkan oknum yang mengaku telah menempati pulau ini sejak bertahun-tahun lalu.
"Sebenarnya kalau kepemilikan pulau ini tidak jadi masalah karena kami memiliki bukti kepemilikan dan itupun telah kami serahkan ke pihak kepolisian," imbuhnya.
"Yang kami takutkan wacana ini dipolitisir oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, makanya hari ini rencananya kami akan memperlihatkan secara umum kondisi pulau itu sebenarnya," jelasnya.
Sementara itu, AKP Dedi Hartoyo Kasat Reskrim Polres Buton ketika dikonfirmasi membenarkan laporan Dinar Yanti.
"Laporan warga yang mengaku sebagai ahli waris telah masuk, dan kami sudah melakukan pemeriksaan," ujar AKP Dedi Hartoyo.
"Untuk pihak OLX kami telah melakukan panggilan untuk mengklarifikasi perihal postingan mereka," tambahnya.
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Haerani Hambali