Pansus DPRD Minta Pj Bupati Kolaka Utara Kembali Surati Menpan RB

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Rabu, 27 Maret 2024  /  10:25 am

Anggota Pansus PPPK yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, minta Pj Bupati kembali surati MenPAN-RB. Foto: Muh Risal H/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Panitia khusus bentukan DPRD Kolaka Utara meminta Penjabat Bupati (Pj) Kolaka Utara kembali menyurati Kemenpan RB terkait nasib lima PPPK Dinas Sosial (Dinsos) yang dianulir kelulusannya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair kepada perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kolaka Utara saat rapat dengar pendapat bersama lima honorer dan pegawai Dinsos.

Menurutnya, surat Pj Bupati Kolaka Utara ini nantinya akan menjadi acuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuka formasi khusus bagi lima honorer Dinsos yang dianulir kelulusannya sebagai PPPK.

"Kami sudah minta BKPSDM untuk disampaikan ke Pj Bupati kembali bersurat ke Menpan RB mengenai lima orang honor Dinsos yang dianulir kelulusannya seperti perlakuan untuk PPPK Dinkes," terangnya, Rabu (27/3/2024).

Cay yang juga anggota pansus menuturkan permintaan kuota khusus ini adalah alternatif terakhir jika semisalnya para honorer Dinkes dan Dinsos tersebut tidak bisa diakomodir kelulusannya BKN RI atau Menpan RB.

Baca Juga: Lima PPPK Dinsos Adukan Nasib ke Pansus DPRD

"Jadi alternatif, pansus tetap berupaya agar teman-teman PPPK ini tidak dianulir," imbuhnya.

Meski demikian politisi PKB ini, keputusan kongkrit sebab masala PPPK Dinsos baru masuk ke meja pansus. Untuk sementara kata Cay, pihaknya meminta BKPSDM menyiapkan semua dokumen seluruh kuota usulan dan dokumen terakait PPPK Dinsos tahun 2023 dari berbagi kementerian.

Baca Juga: Korban Pembatalan Kelulusan PPPK di Kolaka Utara Bertambah, Kali ini Giliran Honorer Dinsos

"Tujuannya untuk mengetahui secara pasti kuota dan formasi sebenarnya yang diajukan BKSDM Kolaka Utara tahun 2023," tukasnya.

Sementara Ketua Pansus PPPK, Maksum Ramli menuturkan, harapan pansus terkait nasib kelulusan PPPK Kolaka Utara yang dianulir BKN pusat dan Kemenpan RB sisa di komisi IX DPR RI.

"Jadi adik-adik honorer tetap bersabar kami tetap berjuang dan semoga keinginan kita dapat terwujud. Yang pasti masalah PPPK Dinsos ini sudah kami tahu sisa berkas pendukung dari BKPSDM saja yang kami tunggu," tutupnya. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS