Korban Pembatalan Kelulusan PPPK di Kolaka Utara Bertambah, Kali ini Giliran Honorer Dinsos

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 26 Maret 2024
0 dilihat
Korban Pembatalan Kelulusan PPPK di Kolaka Utara Bertambah, Kali ini Giliran Honorer Dinsos
Tenaga PPPK Dinas Sosial Kolaka Utara yang dianulir kelulusannya oleh Kemenpan RB. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Belum kelar nasib kelulusan 22 tenaga kesehatan (nakes) profesi bidan yang dianulir BKN RI, kini mencuak lagi kasus serupa "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Belum kelar nasib kelulusan 22 tenaga kesehatan (nakes) profesi bidan yang dianulir BKN RI, kini mencuak lagi kasus serupa.

Kali ini, korban pembatalan kelulusan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dialami lima orang honorer Dinas Sosial Kolaka Utara.

Berdasarkan pengakuan salah satu P3K Dinsos Kolaka Utara, yang namanya enggan dipublis, mengaku bahwa ia bersama empat rekan lainnya dianulir oleh Kemenpan RB disebabkan formasi dan ijazah yang mereka gunakan melamar tidak sesuai formasi.

"Formasi yang dibutuhkan itu S1 Pekerja Sosial, sementara kami menggunakan ijazah D4 Pekerja Sosial tapi keterangan pihak kampus (Rektor) status ijazah kami setara dengan S1 sehingga kami mendaftar," terangnya, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga: Warga Kolaka Utara Sudah Bisa Bayar Zakat Fitrah, Ini Besarannya

Setelah pemberkasan dan tes CAT kelima PPPK Dinsos akhirnya dinyatakan lulus, ironisnya ketika pemberkasan tahap selanjutnya untuk NIP mereka dinyatakan gugur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB).

"Info dari BKPSDM kelulusan kami ditolak Kemenpan RB," ujarnya.

Sikap Mempan RB yang menganulir kelulusan P3K Dinsos menuai protes dari honorer Dinsos Kolaka Utara, menurut mereka, harusnya Mempan RB atau BKPSDM Kolaka Utara lebih awal menggugurkan mereka jika tidak memenuhi syarat bukan setelah mereka dinyatakan lulus dan pemberkasan ulang.

"Kita sudah capek-capek ikuti semua proses tahapan, mengurus kiri kanan bahkan keluar uang hingga jutaan akhirnya kelulusan dibatalkan," bebernya.

Ia pun meminta kepada pansus DPRD dan pemerintah daerah yang saat ini tengah memperjuangkan nasib PPPK Nakes turut memikirkan nasib mereka sehingga mereka diluluskan tanpa syarat.

"Kemarin kami ke BKPSDM mempertanyakan nasib kami, jawaban mereka sudah tidak ada jalan dan kami disuruh daftar ulang tahun ini. Namun, tidak ada jaminan juga kami akan lulus kembali," imbuhnya.

Baca Juga: Pj Bupati Salurkan Zakat ASN untuk Ribuan Warga Miskin di Kolaka Utara

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Kolaka Utara yang menangani kasus PPPK Nakes, Surahman mengaku baru mendapatkan informasi terkait pembatalan kelulusan lima PPPK Dinsos.

"Ini baru dapat informasi, katanya ada lagi lima orang sudah pemberkasan untuk NIP kemudian digugurkan. Infonya kasus mereka hampir sama dengan nakes bidan ini," jawabannya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, dirinya akan berkomunikasi dengan ketua dan anggota pansus lainnya sembari menelusuri lebih dalam penyebab PPPK Dinsos ini dianulir, yang pasti menurut dia, masalah ini kemungkinan turut dibahas saat audiens dengan Komisi IX DPR RI.

"Saat audiens bersama DPR RI akan kami masukan juga masalah lima PPPK Dinsos ini, sehingga keseluruhan PPPK yang akan diperjuangkan di Komisi IX DPR RI menjadi 27 orang," tutupnya. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga