Lima PPPK Dinsos Adukan Nasib ke Pansus DPRD

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 27 Maret 2024
0 dilihat
Lima PPPK Dinsos Adukan Nasib ke Pansus DPRD
Ketua Pansus PPPK, Maksum Ramli bersama anggota pansus, Muhammad Syair menerima aduan honorer Dinsos yang dianulir Mempan RB. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Lima calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Sosial (Dinsos) Kolaka Utara, menyambangi gedung DPRD "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Lima calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Sosial (Dinsos) Kolaka Utara, menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Didampingi sekretaris, kepala bidang, dan staf Dinsos, kelima honorer tersebut mengadukan nasib mereka ke panitia khusus (pansus) bentukan DPRD Kolaka Utara usai kelulusannya dianulir Kemenpan RB.

Mereka meminta pansus turut memperjuangkan nasib mereka ke Komisi IX DPR RI layaknya 22 tenaga kesehatan (nakes) profesi kebidanan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh BKN RI.

Sekretaris Dinsos Kolaka Utara, Hasrianda, berharap pemerintah daerah dan Pansus DPRD yang awalnya dibentuk untuk menyelesaikan personal honorer nakes yang dianulir kelulusannya oleh BKN RI, turut memperjuangkan nasib lima orang honorer Dinsos dengan kasus serupa.

"Kami berharap lima honorer Dinsos yang dinyatakan lulus PPPK kemudian dianulir kembali oleh Mempan RB dapat diluluskan," pintanya, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga: Korban Pembatalan Kelulusan PPPK di Kolaka Utara Bertambah, Kali ini Giliran Honorer Dinsos

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balitbang Kolaka Utara ini belum mengetahui secara pasti formasi yang diajukan BKPSDM Kolaka Utara tahun 2023 yang menyebabkan lima anggotanya di TMS-kan.

Rahli salah satu honorer yang dianulir kelulusannya menyatakan, BKPSDM membuka formasi S1 Pekerja Sosial sementara ijazah mereka D4 Pekerja Sosial. Perbedaan inilah yang disinyalir menyebabkan mereka di-TMS-kan Kemenpan RB.

"Kami heran juga kenapa ada formasi S1 Pekerja Sosial. Setahu kami di Indonesia hanya ada D4 Pekerja Sosial, tidak ada S1 untuk jurusan itu," ujarnya.

Di samping itu, lanjut Rahli, mereka tetap mendaftar karena mendapat penguatan  dari kampus mereka menimba ilmu bahwa D4 setara dengan S1.

Baca Juga: BKN Batalkan Kelulusan Puluhan PPPK Nakes Kolaka Utara, DPRD Siap Kawal Sampai Pusat

Sementara itu, Ketua Pansus PPPK Maksum Ramli, berjanji akan membahas masalah PPPK Dinsos ini di Komisi IX DPR RI.

"Masalah baru kami ketahui oleh karena itu, kasus lima honorer Dinas Sosial akan kami bawa juga Komisi IX DPR RI," katanya.

Tidak hanya itu, politisi Partai Gerindra ini juga meminta instansi terkait dan lima honorer Dinsos mengumpulkan semua berkas yang diperlukan pansus, selanjutnya disampaikan kepada Ketua Komisi I DPRD, Muhammad Syair untuk ditelaah sebelum audiens bersama Komisi IX DPR RI. (A-info)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga