Para Suami Wajib Tahu, 2 Waktu Tak Boleh Melakukan Hubungan dengan Istri

Haerani Hambali

Reporter

Selasa, 14 Desember 2021  /  2:56 pm

Ada waktu yang tidak diperbolehkan melakukan hubungan suami istri menurut ajaran agama Islam. Foto: Repro okezone.com

KENDARI, TELISIK.ID - Pada dasarnya pasangan suami istri dibolehkan melakukan hubungan intim kapan pun. Tidak ada aturan tertentu yang melarang untuk melakukannya. Boleh dilakukan malam hari atau pun siang hari, bahkan termasuk juga saat pagi dan petang.

Juga tidak ada larangan untuk melakukannya beberapa kali dalam sehari. Semua tergantung kebutuhan dari suami dan istri, asalkan tetap menjalankan salat wajib.

Bahkan jika seseorang meniatkan jimak atau berhubungan intim suami istri untuk ibadah, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan pahala.

"Hubungan intim kalian (suami istri) termasuk sedekah." (HR Muslim). Namun ada waktu yang tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim menurut ajaran agama Islam.

Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari muslim.okezone.com.

1. Siang hari di bulan Ramadan

Melakukan hubungan intim di siang hari saat Ramadan akan membatalkan puasa dan diharamkan.

Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu mengisahkan bahwa suatu hari datang seorang pria kepada Rasululllah Shallallahu alaihi wassallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, celakalah aku." Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pun menanyakan apa yang telah terjadi. Pria tersebut mengatakan bahwa dirinya tengah berpuasa namun menyutubuhi sang istri.

Mendengar pengakuan itu, Rasulullah bertanya, "Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat dimerdekakan?" Pria tersebut menjawab ia tidak memiliki budak untuk dibebaskan. Kembali Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bertanya kepada pria tersebut. "Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Jawaban yang dilontarkan pria tersebut pun tetap sama.

Lalu untuk ketiga kalinya Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bertanya kepada si pria, "Apakah engkau dapat memberi makan 60 orang miskin?" Lagi-lagi, pria tersebut menjawab dengan kata "Tidak".

Di tengah kondisi yang membingungkan itu, ada seseorang yang memberikan satu wadah kurma kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Rasulullah kemudian memberikannya kepada pria yang mengaku menyetubuhi istrinya di bulan puasa. "Ambillah dan bersedekahlah dengannya," ujar Rasululllah Shallallahu alaihi wassallam. 

Pria tersebut menjelaskan kondisi keluarganyanya yang dikatakan sebagai keluarga termiskin di Kota Madinah. "Apakah kurma ini akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat Kota Madinah selain keluargaku," jawab si pria tersebut.

Namun, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam tetap memberikan kurma tersebut dan menyuruh si pria memberikannya kepada keluarganya.

Pelaku jimak pada siang hari di bulan Ramadan wajib membayar kafarah (denda) seperti yang disebutkan dalam hadis di atas yaitu membebaskan 1 orang budak. Jika tidak memiliki budak, harus berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Kalau tidak mampu melakukannya, harus memberi makan 60 orang miskin."

Baca Juga: 5 Akhlak Rasulullah Kepada Istrinya, Patut Diteladani

2. Ketika istri sedang haid

Menggauli istri yang sedang haid tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah Al Baqarah Ayat 222:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah 'haid itu adalah sesuatu yang kotor' oleh sebab itu hendakah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."

Para ulama pun sepakat mengharamkan jimak atau berhubungan intim ketika istri dalam keadaan haid atau menstruasi.

"Barang siapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu alaihi wassallam." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah).

Saling bercumbu dengan isteri pada saat haid dibolehkan asalkan tidak sampai berhubungan badan.

Dari Anas bin Malik RA berkata bahwa orang-orang Yahudi tidak memberi makan istri-istrinya jika istri mereka sedang haid. Sedangkan Rasulullah SAW bersabda: “Lakukan segala sesuatu dengan isterimu (yang sedang haid) kecuali jimak,” (HR Muslim).

Bukan hanya membolehkan mencumbu istri saat sedang haid, namun beliau SAW sendiri juga telah melakukannya dengan Aisyah r.a saat sedang haid. Namun beliau memerintahkan Aisyah untuk mengenakan sarung saat bercumbu dengannya.

Dari Aisyah RA berkata: “Rasulullah SAW meminta aku memakai sarung, lalu beliau mencumbu diriku, padahal Aku sedang haid,” (HR Bukhari dan Muslim).

Faktanya, menyetubuhi istri saat sedang haid juga meningkatkan risiko infeksi. Dikutip dari orami.co.id, ada dua jenis infeksi yang mungkin terjadi karena aktivitas seksual, yakni IMS dan masalah yang disebabkan oleh perubahan flora normal vagina, seperti infeksi jamur dan vaginosis bakterial.

Sementara infeksi jamur juga dapat terjadi tanpa melakukan aktivitas seksual, orang mungkin memiliki risiko lebih tinggi terkena infeksi jamur karena perubahan hormonal selama suatu periode.

Hubungan seksual antara vagina-penis saat haid juga dapat menyebarkan infeksi jamur serta menyebabkan kepala penis meradang. Kondisi tersebut disebut dengan balanitis.

Baca Juga: Ternyata Ada Hak Suami dan Istri yang Membatalkan Hak Allah

Selain itu, sebuah studi yang diterbitkan tahun 1996 oleh Dr. Winnifred Cutler dari Athena Institute for Women's Wellness, Inc menunjukkan bahwa melakukan senggama selama menstruasi, akan dikaitkan dengan pola perdarahan yang lebih berat pada perempuan saat perimenopause atau saat usia rata-rata 48 tahun.

Studi ini melacak aliran menstruasi dan perilaku koital selama tahun-tahun transisi perimenopause sebagai bagian dari Studi Menopause Stanford, yang disusun dan dilakukan oleh Dr Cutler dan rekan-rekannya.

Penelitian saat ini menunjukkan bahwa sekitar setengah dari perempuan mengalami peningkatan aliran menstruasi selama 7 tahun transisi sebelum penghentian terakhir menstruasi, yang dikenal sebagai menopause. (C)

Reporter: Haerani Hambali

Editor: Fitrah Nugraha