Ternyata Ada Hak Suami dan Istri yang Membatalkan Hak Allah
Haerani Hambali, telisik indonesia
Jumat, 10 Desember 2021
0 dilihat
Ada hak suami atas istrinya dan hak istri atas suaminya yang harus diutamakan dibanding hak Allah atas hamba-Nya. Foto: Repro orami.co.id
" Ternyata ada hak pasangan suami istri yang lebih utama daripada hak Allah Subhanahu wa Ta’ala "
KENDARI, TELISIK.ID - Ketahuilah, hak Allah Ta’ala wajib kita dahulukan daripada yang lainnya, kita harus lebih bersemangat dan bersegera jika menyangkut hat-hak Allah Ta’ala.
Dikutip dari muslim.or.id dalam sebuah hadis yang dikeluarkan oleh Iman Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallahu ta’ala dalam kedua kitab shahihnya dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu dia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda : “wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas para hamba-Nya ?” Mu’adz berkata : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, Beliau bersabda : (yaitu)“hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, (dan) tahukah engkau hak hamba terhadap Allah ?” Mu’adz berkata : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, Beliau bersabda : “Dia tidak akan mengadzab mereka”.
Dan dalam lafadz Imam Muslim : “bahwasanya Allah tidak akan mengazab orang yang tidak menyekutukan-Nya”.
Tauhid adalah hak Allah Ta’ala yang paling besar dan kewajiban yang paling wajib untuk ditunaikan seorang hamba, bahkan tauhid adalah sebab penciptaan jin dan manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman:
"Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (QS. Adz Dzariyat: 56).
Cukuplah sebagai bukti bagi kita bahwa urgensi dari masalah ini adalah Alla Ta’ala menjadikan dakwah tauhid sebagai dakwah pertama dan utama seluruh para Rasul tidak terkecuali Nabi kita Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam, Allah Ta’ala berfirman:
Artinya : “dan sungguh kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan) “sembahlah Allah dan jauhilah Thagut” (An Nahl :36).
Allah dan Rasul-Nya mendahulukan masalah tauhid di atas yang lainnya, bahkan lebih didahulukan daripada salat, zakat, puasa, dan lainnya.
Cukuplah ibrah bagi kita bahwa sesuatu yang didahulukan oleh Allah dan Rasul-Nya pastilah merupakan sesuatu yang sangat penting.
Setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyebutkan tentang masalah tauhid, beliau kemudian menyebutkan apa yang menjadi lawan darinya yaitu kesyirikan.
Kesyirikan adalah lawan tauhid yang paling besar, tidak akan bertemu keduanya dalam diri seorang hamba melainkan salah satunya pasti hilang, baik hilang sebagiannya atau keseluruhannya.
Kesyirikan adalah dosa yang paling besar karena pelanggaran terhadap hak Allah, kesyirikan adalah kezaliman yang paling besar karena mempersembahkan ibadah kepada yang tidak berhak mendapatkannya, kesyirikan adalah sumber segala macam kesesatan dan merupakan jalan pintas tercepat menuju neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
"Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar” (Q.S. Luqman 13).
“Dan barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang jauh” (Q.S. An Nisa: 116).
"Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka” (Q.S. Al Maidah: 72).
“Siapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An Nisa 48).
Namun ternyata ada hak pasangan suami istri yang lebih utama daripada hak Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dilansir dari Republika.co.id, berikut ini beberapa hak istri yang membatalkan hak Allah:
1. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan seorang pria untuk mengurungkan kepergiannya berjihad supaya dia bisa menemani istrinya dalam perjalanan menunaikan ibadah haji: Ibn 'Abbas r.a. berkata:
"Seorang laki-laki bertanya pada Rasulullah SAW., "Wahai Rasulullah, aku ingin berangkat bersama pasukan ke medan perang Anu, tapi istriku ingin menunaikan ibadah haji. Dan Rasulullah menjawab, "Temani istrimu." (HR Bukhari dan Muslim).
2. Rasulullah SAW mendorong 'Utsman untuk tidak ikut dalam Perang Badar agar dia bisa merawat istrinya yang sakit: Ibn 'Umar r.a. berkata, "Mengenai 'Utsman yang tidak ikut dalam Perang Badar, (itu karena) dia adalah suami dari putri Rasulullah SAW dan wanita itu sedang sakit. Rasulullah berkata padanya, 'Pahala dan bagianmu sama dengan orang-orang yang ikut dalam Perang Badar."
3. Rasulullah SAW memerintahkan para peziarah untuk cepat-cepat kembali pada keluarga mereka, supaya tidak meninggalkan mereka terlalu lama: Siti Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata, "Barang siapa di antara kalian yang telah menyelesaikan ibadah hajinya hendaklah segera pulang pada keluarga, karena hal itu lebih bermanfaat baginya." (HR al-Hakim).
4. Seorang suami tidak boleh meninggalkan istrinya sendirian di tempat yang sepi atau di wilayah yang terpencil di mana wanita itu mungkin menghadapi bahaya, bahkan jika sang suami ingin pergi ke masjid. Dalam kejadian seperti itu, pria itu harus mengajak istrinya atau mencari seseorang yang bisa menemani istrinya selama dia pergi.
Baca Juga: Amalan yang Harus Diistiqomahkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Selain itu, ada juga hak suami yang membatalkan hak Allah, yaitu:
1. Rasulullah SAW melarang seorang istri menjalankan puasa sunnah tanpa izin suaminya: Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya," (HR Bukhari dan Muslim).
Abu Sa'id diriwayatkan pernah mengatakan, "Seorang wanita mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, 'Wahai Rasulullah, suamiku, Safwan ibn al-Mu'attil memukuliku jika aku mendirikan salat dan memaksaku membatalkan puasa ketika aku sedang berpuasa. Maka Rasulullah bertanya kepada Safwan tentang apa yang dikatakan wanita itu, dan pria itu menjawab, 'Wahai Rasulullah, mengenai perkataan istriku bahwa aku memaksanya membatalkan puasanya, karena aku masih muda dan aku tidak sabaran.'
Dan Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya." (HR Abu Dawud).
2. Seorang istri tidak boleh pergi ke masjid atau mengunjungi keluarganya tanpa izin suaminya.
3. Seorang istri tidak diperbolehkan meninggalkan rumahnya untuk mengunjungi orang tuanya, keluarganya, atau bahkan pergi ke masjid tanpa izin suaminya. Ini karena kepatuhan pada suami merupakan kewajiban, sedangkan mengunjungi keluarga atau pergi masjid bukan.
Meski demikian, harus dicatat, pria diperintahkan untuk hidup bersama istri/istri-istrinya dengan mengutamakan belas kasih dan kesetaraan, dan tidaklah adil melarang seorang istri mengunjungi orang tua atau pergi ke masjid.
Anas r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
Baca Juga: 10 Doa Indah Paling Sering Dipanjatkan Rasulullah
"Jika seorang wanita mendirikan salat, berpuasa di bulan Ramadan, melindungi auratnya (menjaga kesucian dirinya) dan mematuhi suaminya, dia akan memasuki Surga lewat pintu mana pun yang dia pilih," (HR Abu Nu'aim). (C)
Reporter: Haerani Hambali
Editor: Fitrah Nugraha