Pelaku Cabul Terhadap 5 Putri Kandung di Medan Meninggal Dunia

Ones Lawolo

Reporter Medan

Jumat, 26 Maret 2021  /  12:58 pm

Ilustrasi pelaku cabul meninggal dunia. Foto: Repro Google.com

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pelaku cabul terhadap lima putri kandungnya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Rabu (24/3/2021).

Kabar meninggalnya pelaku cabul yang berinisial S, dibenarkan oleh Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung ketika diwawancarai Telisik.id, di halaman Polrestabes Medan, Jumat (26/3/2021).

"Iya, yang bersangkutan pelaku cabul terhadap lima putrinya. Pelaku meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut setelah dirawat di sana," katanya.

Ditanya penyebab meninggalnya tersangka, Rafles terkesan menutup diri. Dia mengarahkan awak media untuk bertanya ke Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting penyebab meninggalnya S.

Baca juga: 11 Kades di Konkep Dilaporkan ke Kejati Sultra

"Aduh, itu coba tanya ke Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting ya. Pokoknya S meninggal karena sakit," pungkasnya mengakhiri sambil berjalan kaki menuju ruangan kerjanya.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan, pelaku cabul tersebut meninggal setelah mengalami penyakit gangguan kesehatan.

"Ya, dia (S) meninggal di RS Bhayangkara setelah mengalami penyakit gangguan kesehatan kemarin. Jasad S telah diserahkan kepada keluarga," tandasnya melalui WhatsApp.

Sebelumnya, tersangka S dijerat pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Adapun nama-nama korban bernisial N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4).

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TOPICS