Pelantikan Sarlinda Mokke Sebagai PAW Muhammad Endang Mengendap di DPRD

Siswanto Azis

Reporter

Kamis, 16 September 2021  /  3:56 pm

Sarlinda Mokke, PAW Muhammad Endang sebagai anggota DPRD Sultra. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Meski telah mendapatkan SK dari Kemendagri, namun pelantikan Sarlinda Mokke sebagai anggota DPRD Sultra hasil  pergantian antarwaktu (PAW) Muhammad Endang masih mengendap.

Padahal surat penetapan dari Kementrian dalam negeri terkait penetapan Sarlinda Mokke sebagai PAW Muhammad Endang sudah lama diterima oleh Sekretariat DPRD Sultra.

Menanggapi hal tersebut, Sarlinda Mokke menyesalkan sikap ketua DPRD Sultra yang juga sebagai ketua Badan Musyawarah (Bamus) tidak segera memproses pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Sultra.

“SK saya tiba di DPRD dari Kemendagri itu sudah dua minggu, tapi kenapa sampai hari ini jadwal pelantikan saya tidak jelas,” kata Sarlinda Mokke.

Bukan hanya itu, Sarlinda Mokke juga menyayangkan sikap anggota Bamus yang lebih mementingkan membahas anggaran perubahan dibandingkan memproses pelantikan dirinya.

“Pembahasan anggara itu penting karena itu agenda negara, tetapi yang perlu ditau adalah SK saya itu sudah lebih dulu masuk DPRD, jauh sebelum pembahasan anggaran. Makanya saya pertanyakan kenapa pelantikan saya itu di undur-undur,” kesalnya.

Untuk itu, jika sampai hari Senin  mendatang dirinya belum juga ada jadwal pelantikan, ia tidak akan bertanggungjawab jika timnya yang selama ini mendampingi dirinya melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sultra.

“Saya ini orang yang mau diatur, tapi tim saya yang keberatan atas sikap ketua DPRD yang seakan mengulur-ngulur pelantikan saya. Jadi saya tidak bertanggung jawab kalau mereka bertindak,” jelas PAW Muhammad Endang.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Sultra, La Ode Mustari mengatakan, jika pihaknya sudah menerima SK dari Kemendagri terkait penunjukan Sarlinda Mokke sebagai PAW anggota DPRD Sultra.

"SK-nya sudah ada sekitar 2 minggu lalu dari Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya kepada Telisik.id, Kamis (16/9/2021).

SK Penetapan PAW Sarlinda Mokka tersebut, lanjut La Ode Mustari, saat ini sudah di tangan Bamus, namun dirinya tidak mengetahui kapan akan di tetapkan pelantikan Salinda Mokke, sebab itu adalah ranah Bamus.

Baca Juga: Lepas Kendali, Mobil Pajero Sport Tabrak Dinding

Baca Juga: Jadi Pendaftar Tunggal, Anton Timbang Disinyalir Pimpin IMI Sultra Tiga Periode

"Penentuan pelantikannya ibu Sarlinda Mokke itu ditentukan oleh Badan Musyawarah," ujarnya.

Namun demikian, menurut La Ode Mustari, pambahasan terkait pelantikan Sarlinda Mokke akan dibahas dalam waktu dekat oleh Banmus DPRD Sultra.

“Mereka masih sibuk urus pembahasan anggaran perubahan, makanya tertunda,” jalas Laode Mustari.

Sementara itu, anggota Banmus DPRD Sultra, Fajar Ishak mengaku, sudah mengetahui terkait SK Sarlinda Mokke dari Kemendagri, namun ia belum menerima undangan pembahasan atau rapat terkait jadwal pelantikan tersebut.

“Insyaallah minggu depan akan di bahas di Bamus,” jelasnya Fajar Ishak.  (A)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha