Pemda Wakatobi Tetapkan Pilkades Serentak di 45 Desa Digelar 25 April Mendatang

Mohamad Lukman Saputra

Reporter

Rabu, 20 Januari 2021  /  10:41 am

Kepala Dinas DP3A dan Pemdes Wakatobi, La Ode Husnan. Foto: Ist.

WAKATOBI, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi resmi menetapkan jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 25 April 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Desa (DP3A Pemdes), La Ode Husnan, Selasa (19/1/2021).

Dimana sebanyak 45 desa yang bakal mengikuti Pilkades tersebut, dengan rincian sebanyak satu desa di pulau Binongko, tujuh desa pada pulau Tomia, sementara pada pulau Kaledupa 18 Desa dan terakhir pada pulau Wangi-wangi ada 19 desa.

La Ode Husnan menjelaskan, tahap awal dalam persiapan Pilkades tersebut ialah pembentukan Panitia Tingkat Kabupaten yang saat ini telah terbentuk. Setelah itu, pembentukan Panitia tingkat desa, kemudian terdapat pembentukan panwas tingkat kecamatan yang akan dilantik oleh pihak kecamatan nantinya.

Baca juga: 88 KK Warga Muna di Mamuju Butuh Bantuan

Selain itu, tambah dia, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga pihaknya akan melakukan pembentukan kepanitiaan khusus untuk pencegahan COVID-19.

”Kemudian ada pembentukan sub kepanitiaan mengenai COVID-19 di Kecamatan juga, setelah itu pendaftaran calon,” terangnya.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2020 untuk membentuk sub panitia tingkat kecamatan terkait penanganan COVID-19 dalam Pilkades serentak.

"Kerjanya mereka bukan bagaimana masalah Pilkades, tapi bagaimana pencegahan dan menangani COVID-19, seperti Pilkada kemarin ada ADP, masker, bagaimana menghimbau orang agar tidak berkerumun,” tutupnya. (B)

Reporter: Mohamad Lukman Saputra

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS