Massa Sembelih Kambing Saat Demo Tuntut Usut Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Pemprov Jatim
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 06 Oktober 2021
0 dilihat
Aksi Gelora Jatim di depan Kantor Gubernur Jatim. Foto: Yudhie/Telisik
" Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim yang amburadul. "
SURABAYA, TELISIK.ID - Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Loyalis Perubahan (Gelora) Jatim aksi di depan kantor gubernur Jatim, Rabu (6/10/2021).
Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim yang amburadul.
Menurut koordinator Gelora Jatim, Mohammad Annur, tata kelola dana hibah di Pemprov Jatim sangatlah buruk, hal itu terbukti dengan adanya realisasi.
Dana hibah yang tidak jelas peruntukannya. Bahkan yang selalu terjadi dari tahun ke tahun penggunaan dana hibah tidak dilengkapi dengan SPJ.
Pada tahun 2019 sebesar Rp 2,9 Triliun dana hibah yang tanpa SPJ dan 2020 ini sebesar Rp 1.6 Triliun dana hibah tanpa SPJ.
“Ini menjadi catatan buruk bagi tatakelola keuangan daerah Jawa Timur, dan berdasarkan hasil pengkajian kami, ini ada faktor kesengajaan dan pembiaran. Bahkan analisa lebih dalam lagi, dana hibah hanya dijadikan uang balas jasa Pilgub 2018 lalu (bagi-bagi kue anggaran), terbukti beberapa daerah yang menjadi basis pemenangan khofifah-email paling banyak kucuran dana hibahnya, dan rata-rata bermasalah,” jelas pria asal Madura ini.
Baca juga: Kios yang Terbakar di Pasar Wakuru Bakal Dibangun Kembali
Baca juga: Antisipasi Kebakaran, Armada Damkar Harus Siaga di Kecamatan dan Pasar Laino
Selain itu, kata Annur, dana hibah Jawa Timur ada indikasi diperjual belikan oleh oknum pejabat Pemprov, baik itu eksekutif maupun legislatif.
Mereka oknum pejabat Pemprov ini menjadi bandar hibah yang banyak melakukan transaksi jual beli hibah dengan fee proyek sampai 30 persen per kelompok penerima.
Sementara itu, dalam aksinya Gelora menyempatkan diri untuk melakukan penyembelihan hewan kambing.
Menurut Annur, penyembelihan hewan kambing tersebut sebagai simbol sebagai wujud syukur, karena 2020 ini banyak uang negara khususnya dana hibah yang terselamatkan dari perampok anggaran.
“Ada sebesar Rp 40 miliar yang masuk ke daerah Lamongan, dimana dana hibah yang berhasil ditemukan dan harus dikembalikan ke kas daerah, itu artinya uang Negara sebesar Rp 40 miliar terselamatkan dan ini patut disyukuri,” jelasnya.
Sedangkan dalam aksi tersebut, Gelora Jatim mengeluarkan beberapa tuntutan antara lain meminta pertanggungjawaban dana hibah tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2,9 Triliun yang tanpa SPJ dan 2020 Rp 1,6 Triliun.
Pihaknya juga meminta kepada gubernur agar mempublikasikan data penerima hibah Jawa timur secara transparan dan akuntabel. (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha