Pemkab Buton Selatan Didesak Tuntaskan 6 PR Prioritas yang Bermasalah

Ali Iskandar Majid

Reporter

Senin, 04 Agustus 2025  /  11:04 pm

Aliansi mahasiswa saat melakukan orasi di depan kantor DPRD Buton Selatan, Senin (4/8/2025). Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Buton Selatatan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan menuntaskan beberapa prioritas pekerjaan rumah (PR) yang masih bermasalah.

Aliansi mahasiswa ini menyampaikan tuntutan mereka dengan mendatangi kantor Bupati Buton Selatan pada Senin (4/8/2025).

Tuntutan para mahasiswa antara lain penyelesaian pembangunan kantor bupati bernilai Rp 18 miliar, pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp 13 miliar, dan pengadaan SIMRS Rumah Sakit Umum Daerah tahun 2023 yang belum terkoneksi dengan baik.

Mereka juga menuntut dilakukan evalusasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), upah pekerja dalam proyek pembangunan jalan simpang 7 yang belum terbayarkan, serta menyelesaikan lonjakan harga sembako dan minyak tanah yang berbeda-beda pada setiap wilayah di Buton Selatan.

Selain itu, mahasiswa pun menuntut penyelesaian pengadaan jaringan internet oleh Kominfo untuk KIM yang tidak difungsikan dengan baik, serta mendesak Bupati Buton Selatan segera mencabut SK 40.

Baca Juga: Meski Langgar Aturan, Dua Kades di Muna yang Lulus PPPK di Kemenag Belum Mau Lepas Satu Jabatan

Aksi demo sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan salah satu oknum personel Satpol PP yang diduga tersulut emosi dan nyaris terlibat baku pukul.

Namun, insiden ini tidak berlarut setelah kepolisian bersama personel Satpol PP lainnya dan beberapa ASN ikut meredam kericuhan.

“Kita sudah berdiskusi (dengan aliansi mahasiswa), pada dasarnya apa yang sering diminta teman-teman ini kita sudah sering menyuarakan ke OPD lingkup Pemkab Buton Selatan,” ujar Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri.

Terutama pembangunan kantor bupati, Dodi mengatakan pihaknya pro aktif dalam melakukan komunikasi bersama Pemkab Buton Selatan.

Termasuk pembatalan SK 40, DPRD telah mengingatkan serta merekomendasikan agar dapat segera melakukan perbaikan terkait hal tersebut.

DPRD Buton Selatan merencanakan akan memanggil para kepala OPD terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) setelah pembahasan dan persetujuan Rapenda RPJMD rampung dilaksanakan.

Dodi menilai Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, mempunyai misi besar terkait akselerasi pembangunan daerah, utamanya pembangunan kantor bupati namun tidak selaras dengan OPD terkait yang dianggap kurang responsif dalam merealisasikan harapan besar dari kepala daerah.

Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada Bupati Buton Selatan untuk dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh OPD yang dinilai kurang progresif terhadap pembangunan dan harapan bupati.

“Tadi kita sudah kasih dua pillihan, apakah kita RDP atau bersurat ke pemda untuk mengevaluasi para OPD yang tidak progres, mungkin jadwalnya bisa minggu depan setelah rapat paripurna RPJMD,” tutur Dodi.

Di tempat berbeda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Darus Salam, mengatakan pembangunan kantor bupati pada awal perjanjian belum bersifat multi years.  

Darus menegaskan bahwa saat ini kendalanya terletak pada dokumen multi years pembangunan gedung tersebut.

“Dari awal saya sudah bilang dokumen multi years sudah lengkap gak, ternyata tidak ada dokumen yang mendukung, harusnya disertakan pada WPPS induk di mana ada persetujuan legislatif dan eksekutif untuk ditentukan berapa jumlah anggaran per tahun,” kata Darus.

Baca Juga: Meski Langgar Aturan, Dua Kades di Muna yang Lulus PPPK di Kemenag Belum Mau Lepas Satu Jabatan

Ia memproyeksikan pada Desember 2025 lelang proyek pembangunan kantor bupati dapat dilakukan dan Januari 2026 pengerjaan fisik sudah bisad dilaksanakan.

Namun, sebelum itu, pihaknya berjanji akan melengkapi seluruh kekurang dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk persyaratan pembangunan kantor bupati sesuai petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Darus, pihaknya juga sudah membuat kesepakatan dengan DPRD Buton Selatan terkait pagu anggaran multi years pembangunan kantor Bupati Buton Selatan dibagi secara bertahap selama tiga tahun ke depan.

“Kalau tahun tunggal dan kita lelang sekarang tidak mungkin anggaran (Rp) 10 miliar akan habis, kemudian di tahun berikutnya kita lelang lagi akan terjadi bangunan yang tidak selesai,” kilah Darus.

“Kita coba tiga tahun biar cepat, (Rp) 17 hingga 18 miliar untuk tahun pertama,” imbuhnya. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS