Pemkab Muna Gugat Lahan BTS di Belakang SDN 5 Parigi
Reporter Muna
Jumat, 24 Januari 2025 / 9:51 am
MUNA, TELISIK.ID – Sengketa lahan di belakang SDN 5 Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, terus menjadi polemik.
La Ode Awori, warga yang mengklaim lahan tersebut, bekerja sama dengan PT Indosat berencana membangun Base Transceiver Station (BTS).
Namun, rencana ini belum mendapat restu dari Pemerintah Kecamatan Parigi dan Pemerintah Desa Laiba karena lahan tersebut berstatus sengketa. Lokasinya juga masuk dalam area yang diakui sebagai aset SDN 5 Parigi.
Kepala Desa Laiba, Boisandri menegaskan, pihaknya tidak menolak pembangunan BTS. Namun, lokasi yang direncanakan berada di atas lahan yang dianggap sebagai aset pemerintah, berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).
"Kami tidak menolak pembangunan BTS, tetapi lahan tersebut adalah aset pemerintah sesuai SKT. Untuk itu, Pemkab Muna akan mengajukan gugatan di pengadilan guna memastikan kepemilikan sah atas lahan itu," ujar Boisandri, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Sengketa Lahan Lakidende: Pemprov Sulawesi Tenggara Tunggu Hasil PK dari MA
Ia mengakui pihak yang mengklaim lahan memiliki sertifikat tanah. Namun, sertifikat tersebut baru diterbitkan pada 2014, sementara SKT sudah ada lebih dulu.
Mantan Kepala Desa Laiba, Rahmat Sufa menjelaskan, lahan SDN 5 Parigi, termasuk area yang diklaim, merupakan milik desa. Pada tahun 1986, desa menghibahkan lahan tersebut kepada pihak sekolah.
Hingga tahun 1999 kata dia, pihak sekolah secara rutin memperbarui akta hibah dan SKT, bahkan sempat mendirikan rumah jabatan guru di lokasi tersebut.
Baca Juga: Sengketa Lahan Persawahan di Konawe Diselesaikan Secara Hukum
"Hingga 2013, lahan yang kini diklaim masih digunakan sebagai lapangan sepak bola sekolah," kata Rahmat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta, telah meninjau langsung lokasi sengketa.
Ia menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan. Jika tidak ditemukan titik temu di tingkat desa atau kecamatan, penyelesaiannya akan dibawa ke tingkat kabupaten. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS