Pemkot Baubau Percepat Realisasi Anggaran
Reporter Buton
Jumat, 23 Oktober 2020 / 7:16 pm
BAUBAU, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 menyebabkan ekonomi nasional berada dititik 1,4 persen yang seharusnya ada pada 2 dan 4 persen.
Untuk itu upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 Pemerintah Kota Baubau mendorong percepatan penyaluran anggaran.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse usai mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2020 mengungkapkan, untuk mengantisipasi penurunan inflasi tersebut, pemerintah pusat meminta agar Pemda dapat mendorong peningkatan serapan anggaran, karena upaya tersebut dinilai dapat menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca juga: Tingkat Kerawanan Tinggi, Polres Muna Maksimalkan Patroli
“Kita harus mempercepat realisasi anggaran yang bersifat langsung dirasakan oleh masyarakat. Misalnya, bantuan-bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD, proyek-proyek serta belanja-belanja modal yang sudah dianggarkan dan sudah diagendakan," jelas Monianse, Jumat (23/10/2020).
Sementara katanya, tenggang waktu penggunaan anggaran sisa dua bulan lebih sebelum memasuki tahun anggaran baru di 2021.
"Untuk itu diharapkan agar tenggang waktu ini dapat dipergunakan dengan maksimal dalam meningkatkan daya serap anggaran," ujarnya.
Selanjutnya ia menjelaskan, Pemkot Baubau akan meningkatkan kerja sama dengan daerah-daerah lain untuk menjaga kebutuhan dan kestabilan pangan.
Baca juga: Pasca Kericuhan di Depan Kampus UNM, Polisi Bersama Masyarakat Buka Blokade Jalan
“Utamanya kalau kita di kawasan Sulawesi Tenggara ini kita bisa lihat, kalau di kabupaten tertentu ikannya melimpah bisa disuplai di Baubau, begitu juga sebaliknya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berharap agar seluruh daerah untuk lebih aktif dalam mempercepat serapan anggarannya.
"Serapan anggaran inilah yang bisa menstimulasi ekonomi daerah. Oleh sebab itu, Pemkot Baubau harus memotivasi para petani-petani untuk menjaga dan meningkatkan pangan di daerah," papar Tito Karnavian. (B)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Kardin