Pemkot Kendari Genjot Transformasi Digital, 98 Admin Srikandi Dibekali Pengelolaan Arsip Berbasis Teknologi
Reporter
Selasa, 30 Juni 2026 / 8:34 pm
Pemkot Kendari memperkuat tata kelola arsip digital melalui Workshop Aplikasi Srikandi yang diikuti 98 aparatur pemerintah. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.
Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Workshop Pengelolaan Arsip Melalui Aplikasi Srikandi Tahun 2026 yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari di aula instansi tersebut, Selasa (30/6/2026).
Workshop tersebut diikuti 98 admin dan operator Aplikasi Srikandi yang berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kompetensi aparatur dalam mengelola arsip pemerintahan secara digital, terintegrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, M. Akrim Kurdin, mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Pemkot Kendari Pastikan Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat Pesisir
"Atas nama Pemerintah Kota Kendari, saya memberikan apresiasi kepada bapak dan ibu yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Peningkatan sumber daya manusia harus terus dilakukan agar kita mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama kemajuan teknologi, sehingga visi Kota Kendari sebagai kota yang semakin maju dapat diwujudkan," ujarnya, dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut aparatur pemerintah untuk terus beradaptasi dengan perubahan. Keberhasilan transformasi digital, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh sistem yang diterapkan, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan dan memanfaatkannya secara optimal.
Ia menjelaskan, arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain menjadi bukti administrasi, arsip juga berfungsi sebagai sumber informasi yang mendukung proses perencanaan, pengambilan keputusan, perlindungan hak masyarakat, hingga pertanggungjawaban kepada publik.
Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara sistematis, tertib, dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang.
M. Akrim Kurdin berharap seluruh peserta mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mengenai tata kelola arsip yang baik. Dengan demikian, budaya tertib arsip dapat diterapkan secara konsisten di setiap unit kerja Pemerintah Kota Kendari.
Sementara itu, Ketua Panitia Workshop yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Alimin, S.Sos, menjelaskan bahwa pelaksanaan workshop mengacu pada Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Menurut Alimin, regulasi tersebut menjadi dasar penerapan pengelolaan arsip digital yang terintegrasi pada instansi pemerintah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola administrasi.
Baca Juga: Prof Ruslin Tegaskan Visi UHO Menuju PTN-BH dengan Program Inkubasi Bisnis dan Kolaborasi Daerah
"Workshop ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengelola arsip secara baik, tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur, memberikan pemahaman mengenai tata kelola arsip yang sistematis, serta mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di lingkungan kerja masing-masing," jelas Alimin.
Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan materi dari dua narasumber bidang kearsipan nasional. Defri Irawan, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pengembangan Kearsipan, memaparkan materi mengenai korespondensi pada Aplikasi Srikandi serta penginputan instrumen kearsipan.
Adapun narasumber kedua, Sapta Sari Senjaya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), menyampaikan materi mengenai korespondensi melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh admin dan operator Aplikasi Srikandi mampu mengimplementasikan sistem pengelolaan arsip digital secara optimal di perangkat daerah masing-masing. Penerapan sistem kearsipan yang tertib, terintegrasi, dan berbasis teknologi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan modern. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS