Pemprov Sultra Beri Insentif Tenaga Medis Sebesar Rp32 Miliar

Kardin

Reporter

Selasa, 14 April 2020  /  5:51 pm

Tenaga Medis COVID-19. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, telah menandatangani surat keputusan mengenai pemberian insentif kepada seluruh tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien COVID-19 di RSUD Bahteramas.

Total insentif yang diberikan sebesar Rp32 Miliar dan akan diberikan kepada dokter dan perawat. Insentif itu termasuk bonus dan berbagai fasilitas dukungan terkait tugas yang mereka jalani, sekaligus untuk meringankan beban keluarganya.

Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sultra, Ilham Q. Moehiddin menuturkan, insentif itu akan melengkapi insentif serupa yang bakal diberikan oleh Presiden Republik Indonesia bagi semua tenaga medis COVID-19 di Indonesia.

"Rincian insentif dari Gubernur Sulawesi Tenggara secara terperinci akan dipublikasikan kemudian," ujar Ilham melalui rilisnya, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Polres Kolaka Siapkan Regu Penanganan Jenazah COVID-19

Selain itu katanya, Dewan Pengawas RSUD Bahteramas juga telah menyepakati penggunaan dana sebesar Rp1 miliar lebih untuk kegiatan karantina bagi tenaga medis, keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya, selama 60 hari.

Belum lagi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sultra, terus bekerja sesuai Tupoksi dan memantau tingkat penyebaran pandemi tersebut.

Sedangkan Dinkes kabupaten/kota juga terus berkoordinasi, melakukan observasi dan meningkatkan kesiagaan terkait kondisi masyarakat. Dibantu oleh TNI-Polri, BNPB dan relawan, akan segera melakukan lokalisir jika ditemukan ada warga yang terinfeksi, berdasarkan data Rapid Test dan Swab.

"Jadi, tidak benar adanya kelambanan kinerja Dinkes dan GTPP COVID-19 Sultra, seperti yang diisukan sejumlah pihak," cetusnya.

Baca juga: Dampak COVID-19 Ojol Dapat Diskon BBM

Keperluan sejumlah rumah sakit di kabupaten dan kota juga terus dipenuhi. Kekurangan APD dan tenaga medis tidak boleh terjadi. Setiap permintaan terkait kebutuhan medis GTPP COVID-19 harus segera disampaikan kepada Dinkes Sultra, agar segera pula secepatnya dipenuhi.

Dana Rp3 miliar yang dikelola Dinkes Sultra diperuntukkan ke persoalan teknis dan suplai tenaga kesehatan, pemenuhan APD dan data. Sedangkan dana Rp23 miliar untuk penanggulangan COVID-19 berupa pencadangan melalui koordinasi Bappeda Sultra.

"Dinkes Sultra telah bekerja sesuai prosedur dan tidak melalaikan tugas," ucapnya.

Baca juga: Polda Sultra Akan Tindak Masyarakat Tolak Jenazah COVID-19

Selain itu, publik diharapkan untuk tetap tenang dan berpikir positif. Hindari isu yang tidak benar dengan mencermati informasi kredibel dari media massa yang terpercaya, juga dengan mengonfirmasi langsung ke GTPP COVID-19 Sultra.

Sebagaimana diketahui, para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19, tidak pernah dan tidak boleh pulang ke rumah masing-masing semenjak bertugas. Hal itu demi keamanan keluarga mereka.

Maka Gubernur, Ali Mazi, menyediakan hotel transit bagi seluruh tenaga medis yang bertugas. Di hotel itu mereka akan beristirahat memulihkan stamina dan akan dilayani sebaik-baiknya sebelum kembali bertugas ke rumah sakit.

Pada Minggu, 12 April 2020 lalu, Hotel Zahra Syariah Kendari ditetapkan sebagai hotel transit bagi paramedis COVID-19 Kota Kendari dan Teknisi Laboratorium Dinkes Sultra.

Baca juga: Pedagang Baju Bekas di Kendari Terancam Gulung Tikar

Pada kesempatan itu, General Manager (GM) Hotel Zahra Syariah Kendari, Mahmud Alhabsyi, menyatakan, akan melayani para pejuang kemanusiaan itu dengan sebaik-baiknya.

"Ini adalah bentuk social responsibility Hotel Zahra Syariah memerangi pandemi," katanya.

Selain itu, pada 2 April lalu, Pemprov dan DPRD Sultra menyepakati dana sebesar Rp300 miliar untuk dialokasikan dalam penanganan COVID-19 di Sultra. Juga sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia dan keputusan Menteri Keuangan RI, pemerintah daerah bisa menunda sejumlah proyek fisik dan mengalihkan dananya untuk memerangi pandemi COVID-19.

Sulawesi Tenggara memiliki cadangan dana yang cukup besar dan memiliki sumberdaya yang sangat mencukupi. Dana dari DAK, DAU, dan sisa SILPA, jumlahnya bisa mencapai Rp500 miliar lebih. Namun di tahap awal, Rp300 miliar dicadangkan dan siap di-refocusing jika dibutuhkan untuk mengantisipasi pembesaran eskalasi pandemi.

Baca juga: Pemkot Harus Segera Tuntaskan Distribusi Sembako

"Syukur alhamdulillah, eskalasinya masih dapat dikendalikan. Walau demikian, kewaspadaan kita tidak boleh surut. Semua warga diminta untuk selalu menggunakan masker, kerap mencuci tangan dengan sabun, menghindari kontak fisik, dan selalu mematuhi instruksi pemerintah daerah masing-masing. Jika tidak ada keperluan mendesak, warga Sultra sebaiknya tetap berada di rumah. Memutus rantai penyebaran COVID-19 harus difokuskan agar pandemi ini hilang," harapnya.

Ia menambahkan, Ali Mazi, telah pula menandatangani dokumen pengadaan masker kain dan masker N95 untuk dibagikan gratis ke seluruh masyarakat Sultra. Rencana itu sudah ditetapkan dua pekan sebelumnya, dan dananya telah siap.

Pada tahap pertama, satu juta masker kain akan disediakan cepat melalui pembelian, sedangkan sisanya, 1,6 juta lembar akan diproduksi oleh gabungan UMKM konveksi di Sultra.

Baca juga: Kejati Belum Terima Laporan Penyalahgunaan Anggaran SILPA Pemda Konkep

Penduduk Sulawesi Tenggara per 2019, berjumlah 2,6 juta jiwa. Masker kain yang dipesan dan yang akan diproduksi berstandar WHO dan Kemenkes. Sedangkan masker N95 hanya diperuntukkan untuk tenaga medis.

"Teruslah waspada. Jaga kesehatan Anda dan keluarga. Dengan upaya keras dan sistematik, Insya Allah, pandemi ini bisa kita kalahkan," pungkasnya.

RSUD Bahteramas adalah satu dari 34 rumah sakit rujukan utama, sekaligus di antara 132 rumah sakit rujukan di Indonesia.

 

Reporter: Kardin

Editor: Sumarlin